Covid Menggila, Pengenaan Pajak Multi Tarif Sebaiknya Ditunda

Minggu, 20 Juni 2021 - 07:38 WIB
loading...
Covid Menggila, Pengenaan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemulihan ekonomi dengan bersender pada reformasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif menimbulkan pro dan kontra pada sejumlah pihak. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal tidak setuju pemberian pajak pada kalangan menengah ke atas diberikan saat situsasi negara sedang digerus pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, pemberian pajak pada sejumlah sektor seperti produk-produk premium dan jasa klinik kecantikan yang dikonsumsi kalangan menengah ke atas dinilai tidak tepat diberikan pada kondisi sekarang. Sebab, menurutnya, dalam situasi seperti ini ekonomi masyarakat tidak dalam keadaan baik.

“Kebijakan seperti pajak untuk kalangan menengah atas, itu saya tidak terlalu setuju. Saya pikir ditunda dulu dalam kondisi yang seperti ini. Harus dimatangkan dulu konsepnya,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Pajak 'Kecantikan' Tak Akan Memberatkan Masyarakat Kecil

Menurut dia, pemerintah bisa menerapkan perpajakan saat kondisi pandemi Covid-19 tidak mengganas. Sebagai gantinya, pemerintah bisa mengambil pajak dari sektor-sektor tertentu.

“Program pemerintah dengan melakukan reformasi pajak ini kan dilakukan saat kondisi lonjakan tidak terlalu parah. Makanya pemerintah ambil langkah memulihkan ekonomi dengan mengambil pajak dari sektor-sektor tertentu. Tapi realitanya sekarang kan kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Jadi saya rasa ditahan dulu lah pengenaan pajak multitarif ini,” ucapnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, mengungkapkan tarif PPN multitarif mungkin terlihat rumit karena pemerintah akan membeda-bedakan tarif pajak untuk setiap barang dan jasa. Dengan begitu, tarif PPN nantinya tidak sama dan tunggal sebesar 10 persen seperti saat ini.

Baca juga: Anak-anak dan Remaja Dominasi Penambahan Kasus Covid-19 di Depok

Menurutnya, skema tarif PPN multitarif ini justru memberikan keuntungan karena lebih adil. Misalnya, untuk barang yang memang dibutuhkan masyarakat luas sehari-hari bisa dibuat rendah.

"Sementara barang yang bernilai premium bisa dipajaki lebih tinggi karena hanya dikonsumsi oleh kalangan terbatas, khususnya orang kaya," ujarnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Purbaya Incar Windfall...
Purbaya Incar Windfall Tax dari Nikel dan Bea Keluar Batu Bara
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved