Pajak 'Kecantikan' Tak Akan Memberatkan Masyarakat Kecil

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:05 WIB
loading...
Pajak Kecantikan Tak...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pelayanan kesehatan . Namun, pengenaan pajak ini hanya untuk jenis-jenis layanan tertentu sehingga tidak akan memberatkan masyarakat kecil.

Baca juga:Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin Dibongkar

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, jasa pelayanan kesehatan yang berpotensi dipajaki adalah pelayanan kesehatan di luar kesehatan mendasar, seperti perawatan ke klinik kecantikan atau klinik kesehatan yang menyediakan jasa operasi plastik.

"Yang jelas objek jasanya, bukan penyelenggaranya," kata Yustinus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Kata dia, pemerintah saat ini masih terus menggodok aturan pajak itu, agar bisa dibuat rambu-rambunya dan mendengarkan para stakeholders. Terkait, pengenaan pajak sektor lainnya, pemerintah memerhatikan misa mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Kaji Turunkan...
Purbaya Kaji Turunkan PPN, Ekonom: Sebaiknya Jadi 8 Persen
Indonesia Kerek Jadi...
Indonesia Kerek Jadi 12% Saat Vietnam Turunkan PPN 8 Persen, Kemenkeu Ungkap Bedanya
Penjelasan Prabowo Soal...
Penjelasan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah
PPN 12% Berlaku Hanya...
PPN 12% Berlaku Hanya untuk Barang Mewah per 1 Januari 2025, Ini Penjelasan DPR
Tak Jadi Ditunda, Kenaikan...
Tak Jadi Ditunda, Kenaikan PPN Jadi 12% Jalan Terus di 2025
5 Negara dengan Tarif...
5 Negara dengan Tarif PPN di Atas 12%
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Nilai Aturan PPN Membingungkan
Menko Polkam Sebut PPN...
Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo
PPN Naik 12%, Istana...
PPN Naik 12%, Istana Pastikan Tak ada Kenaikan Barang Kebutuhan Pokok
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved