Ingin Pakai Bitcoin, Permintaan El Salvador Ditolak Bank Dunia

Minggu, 20 Juni 2021 - 20:36 WIB
loading...
Ingin Pakai Bitcoin, Permintaan El Salvador Ditolak Bank Dunia
Penolakan dari Bank Dunia membuat El Salvador menghadapi masalah dalam mencapai tenggat waktu untuk memastikan bahwa Bitcoin diterima secara nasional dalam tiga bulan ke depan. Foto/Dok BBC
A A A
SAN SALVADOR - Bank Dunia telah menolak permintaan dari El Salvador untuk membantu implementasi Bitcoin sebagai mata uang. Lembaga pinjaman internasional itu menerangkan, alasannya karena kekhawatiran atas transparansi dan dampak lingkungan dari penambangan Bitcoin.

Awal bulan ini, negara Amerika Tengah itu mengumumkan rencana untuk menjadi negara pertama yang secara resmi mengadopsi mata uang digital. Mereka bertujuan memakai Bitcoin secara paralel dalam tender hukum bersama dolar AS.



Penolakan dari Bank Dunia membuat El Salvador menghadapi masalah dalam mencapai tenggat waktu untuk memastikan bahwa Bitcoin diterima secara nasional dalam tiga bulan ke depan.

"Kami berkomitmen untuk membantu El Salvador dalam berbagai cara termasuk untuk transparansi mata uang dan proses regulasi," kata seorang juru bicara Bank Dunia kepada kantor berita Reuters melalui email.

"Sementara, pemerintah (El Salvador) memang mendekati kami terkait bantuan untuk bitcoin, ini bukan sesuatu yang dapat didukung Bank Dunia mengingat dampak lingkungan dan transparansi," tambah pihak Bank Dunia.

Pernyataan ini munculsetelah Menteri Keuangan El Salvador, Alejandro Zelaya mengatakan, pada hari Rabu lalu, bahwa negara itu telah meminta bantuan teknis kepada Bank Dunia soal penerapan cryptocurrency sebagai metode pembayaran resmi.

Zelaya juga menerangkan, bahwa diskusi dengan Dana Moneter Internasional (IMF) telah berhasil. Dimana Ia mengungkapkan, IMF "tidak menentang" implementasi Bitcoin.

Tetapi IMF pekan lalu mengatakan melihat "masalah makroekonomi, keuangan dan hukum" dengan adopsi Bitcoin El Salvador. Pekan lalu, El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengklasifikasikan Bitcoin sebagai mata uang yang legal secara hukum.

Kongres menyetujui proposal Presiden Nayib Bukele untuk merangkul cryptocurrency. Presiden Bukele mengatakan, pemerintah telah membuat sejarah, dan langkah itu akan memudahkan warga Salvadore yang tinggal di luar negeri untuk mengirim uang ke rumah.



Berdasarkan undang-undang, Bitcoin akan menjadi mata uang yang sah secara hukum, bersama dolar AS dalam waktu 90 hari setelah disetujui oleh Kongres. Undang-undang baru berarti mengharuskan setiap bisnis menerima Bitcoin sebagai alat perdagangan untuk barang atau jasa.

Kecuali jika tidak dapat menyediakan teknologi yang diperlukan untuk memproses transaksi. Ekonomi El Salvador seperti diketahui sangat bergantung pada pengiriman uang, atau uang yang dikirim pulang dari luar negeri. Dimana hal itu berkontribusi sekitar 20% dari produk domestik bruto (PDB) El Salvador.

Lebih dari dua juta orang Salvadore tinggal di luar negeri. Tetapi mereka terus menjaga hubungan dengan tempat kelahiran mereka, lewat pengiriman uang yang nilainya lebih dari USD4 Miliar setiap tahun.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2312 seconds (0.1#10.140)