Ingin Pakai Bitcoin, Permintaan El Salvador Ditolak Bank Dunia

Minggu, 20 Juni 2021 - 20:36 WIB
loading...
Ingin Pakai Bitcoin,...
Penolakan dari Bank Dunia membuat El Salvador menghadapi masalah dalam mencapai tenggat waktu untuk memastikan bahwa Bitcoin diterima secara nasional dalam tiga bulan ke depan. Foto/Dok BBC
A A A
SAN SALVADOR - Bank Dunia telah menolak permintaan dari El Salvador untuk membantu implementasi Bitcoin sebagai mata uang. Lembaga pinjaman internasional itu menerangkan, alasannya karena kekhawatiran atas transparansi dan dampak lingkungan dari penambangan Bitcoin.

Awal bulan ini, negara Amerika Tengah itu mengumumkan rencana untuk menjadi negara pertama yang secara resmi mengadopsi mata uang digital. Mereka bertujuan memakai Bitcoin secara paralel dalam tender hukum bersama dolar AS.

Baca Juga: Beda dengan Xi Jinping, Presiden El Salvador Rangkul Penambang Kripto

Penolakan dari Bank Dunia membuat El Salvador menghadapi masalah dalam mencapai tenggat waktu untuk memastikan bahwa Bitcoin diterima secara nasional dalam tiga bulan ke depan.

"Kami berkomitmen untuk membantu El Salvador dalam berbagai cara termasuk untuk transparansi mata uang dan proses regulasi," kata seorang juru bicara Bank Dunia kepada kantor berita Reuters melalui email.

"Sementara, pemerintah (El Salvador) memang mendekati kami terkait bantuan untuk bitcoin, ini bukan sesuatu yang dapat didukung Bank Dunia mengingat dampak lingkungan dan transparansi," tambah pihak Bank Dunia.

Pernyataan ini munculsetelah Menteri Keuangan El Salvador, Alejandro Zelaya mengatakan, pada hari Rabu lalu, bahwa negara itu telah meminta bantuan teknis kepada Bank Dunia soal penerapan cryptocurrency sebagai metode pembayaran resmi.

Zelaya juga menerangkan, bahwa diskusi dengan Dana Moneter Internasional (IMF) telah berhasil. Dimana Ia mengungkapkan, IMF "tidak menentang" implementasi Bitcoin.

Tetapi IMF pekan lalu mengatakan melihat "masalah makroekonomi, keuangan dan hukum" dengan adopsi Bitcoin El Salvador. Pekan lalu, El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengklasifikasikan Bitcoin sebagai mata uang yang legal secara hukum.

Kongres menyetujui proposal Presiden Nayib Bukele untuk merangkul cryptocurrency. Presiden Bukele mengatakan, pemerintah telah membuat sejarah, dan langkah itu akan memudahkan warga Salvadore yang tinggal di luar negeri untuk mengirim uang ke rumah.

Baca Juga: China Usir Keluar Setengah Penambang Bitcoin Dunia, Memicu Eksodus ke Texas

Berdasarkan undang-undang, Bitcoin akan menjadi mata uang yang sah secara hukum, bersama dolar AS dalam waktu 90 hari setelah disetujui oleh Kongres. Undang-undang baru berarti mengharuskan setiap bisnis menerima Bitcoin sebagai alat perdagangan untuk barang atau jasa.

Kecuali jika tidak dapat menyediakan teknologi yang diperlukan untuk memproses transaksi. Ekonomi El Salvador seperti diketahui sangat bergantung pada pengiriman uang, atau uang yang dikirim pulang dari luar negeri. Dimana hal itu berkontribusi sekitar 20% dari produk domestik bruto (PDB) El Salvador.

Lebih dari dua juta orang Salvadore tinggal di luar negeri. Tetapi mereka terus menjaga hubungan dengan tempat kelahiran mereka, lewat pengiriman uang yang nilainya lebih dari USD4 Miliar setiap tahun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
IMF, Bank Dunia, dan...
IMF, Bank Dunia, dan IEA Ketar-ketir Kelangkaan BBM di Depan Mata
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Investor Mulai Rasional dan Tinggalkan Tren FOMO
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Upbit Indonesia Perkuat...
Upbit Indonesia Perkuat Literasi Blockchain Lewat Peresmian Web3 Education Center
Prediksi Harga Kripto...
Prediksi Harga Kripto Pakai AI Semakin Tren, Upbit: Investor Tetap Perlu Hati-Hati
Rekomendasi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved