Covid-19 Melonjak, Pengusaha Resah dan Hanya Bisa Pasrah
Senin, 21 Juni 2021 - 15:49 WIB
loading...
Lonjakan Covid-19 membuat para pengusaha resah karena dipastikan bakal berimbas lagi pada aktivitas perekonomian. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini berpotensi mendorong diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat ketimbang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini menjadi momok yang semakin memperpanjang ketidakpastian bagi pengusaha .
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 akan membuat pergerakan warga dibatasi dan jam buka berbagai sektor usaha perdagangan dan jasa semakin diperketat. Langkah pencegahan tersebut dipastikan bakal meredam aktivitas ekonomi dan semakin menekan omzet dan arus kas pengusaha.
Baca Juga: Kecemasan Pengusaha Mal: PPKM Berpotensi Ganggu Perekonomian
"Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 saat ini sangat mengganggu psikologi pengusaha. Rasa khawatir dan resah sesuatu yang wajar karena kita sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi dan bisnis terpuruk akibat pandemi Covid-19," ujarnya, Senin (21/6/2021).
Dia melanjutkan, berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, kafe, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM akan kembali tertekan, termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga. Jika ini dilakukan, tegas dia, maka tantangan ekonomi akan semakin berat. Padahal, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021 melonjak sebesar 7%.
"Agak berat mencapai target tersebut jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB yang diperketat. Terlebih lonjakan ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50% PDB kita, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," ungkapnya.
Namun, Sarman mengaku pasrah jika pemerintah nantinya menerapkan PPKM, PSBB atau bahkan lockdown. Pengusaha akan menerima keputusan tersebut karena menyadari bahwa keputusan itu pun sulit bagi pemerintah. Untuk keselamatan warga dan menekan laju penularan Covid-19, pengusaha akan mengerti bahwa kebijakan tersebut harus diambil sekalipun dampaknya akan mempengaruhi kinerja ekonomi.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 akan membuat pergerakan warga dibatasi dan jam buka berbagai sektor usaha perdagangan dan jasa semakin diperketat. Langkah pencegahan tersebut dipastikan bakal meredam aktivitas ekonomi dan semakin menekan omzet dan arus kas pengusaha.
Baca Juga: Kecemasan Pengusaha Mal: PPKM Berpotensi Ganggu Perekonomian
"Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 saat ini sangat mengganggu psikologi pengusaha. Rasa khawatir dan resah sesuatu yang wajar karena kita sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi dan bisnis terpuruk akibat pandemi Covid-19," ujarnya, Senin (21/6/2021).
Dia melanjutkan, berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, kafe, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM akan kembali tertekan, termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga. Jika ini dilakukan, tegas dia, maka tantangan ekonomi akan semakin berat. Padahal, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021 melonjak sebesar 7%.
"Agak berat mencapai target tersebut jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB yang diperketat. Terlebih lonjakan ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50% PDB kita, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," ungkapnya.
Namun, Sarman mengaku pasrah jika pemerintah nantinya menerapkan PPKM, PSBB atau bahkan lockdown. Pengusaha akan menerima keputusan tersebut karena menyadari bahwa keputusan itu pun sulit bagi pemerintah. Untuk keselamatan warga dan menekan laju penularan Covid-19, pengusaha akan mengerti bahwa kebijakan tersebut harus diambil sekalipun dampaknya akan mempengaruhi kinerja ekonomi.
Lihat Juga :