Terungkap! Berikut Jenis Diskon Pajak Siap Diperpanjang hingga Akhir 2021

Senin, 21 Juni 2021 - 19:49 WIB
loading...
Terungkap! Berikut Jenis...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang masa berlaku insentif perpajakan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga akhir 2021. Namun demikian, pemberian diskon pajak tidak berlaku untuk semua sektor.

"Tidak untuk seluruh sektor, kami hanya akan memberikan untuk sektor-sektor yang memang masih membutuhkan dukungan. Ini kami akan melakukan (kajian) secara teliti, sektor-sektor mana saja yang masih membutuhkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Defisit APBN Meningkat Rp219 Triliun hingga Mei 2021

Menurut dia sejumlah insentif yang diperpanjang hingga akhir tahun antara lain, pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 sebesar 50%, PPh 22 Impor, percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), diskon PPN untuk sektor properti dan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil.

Ia berharap, perpanjangan insentif perpajakan dapat mendorong cashflow perusahaan di masa pemulihan ekonomi saat ini. Sementara, insentif diskon PPN dan PPnBM mobil, Menkeu berhadap bisa ikut mendorong konsumsi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Rekomendasi
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
AS Serang Jembatan Kereta...
AS Serang Jembatan Kereta Api Strategis yang Hubungkan Iran ke China dan Rusia
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Infografis
Berikut ini Deretan...
Berikut ini Deretan Mobil Teringan di Dunia hingga 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved