Terungkap! Berikut Jenis Diskon Pajak Siap Diperpanjang hingga Akhir 2021

Senin, 21 Juni 2021 - 19:49 WIB
loading...
Terungkap! Berikut Jenis...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang masa berlaku insentif perpajakan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga akhir 2021. Namun demikian, pemberian diskon pajak tidak berlaku untuk semua sektor.

"Tidak untuk seluruh sektor, kami hanya akan memberikan untuk sektor-sektor yang memang masih membutuhkan dukungan. Ini kami akan melakukan (kajian) secara teliti, sektor-sektor mana saja yang masih membutuhkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (21/6/2021).



Menurut dia sejumlah insentif yang diperpanjang hingga akhir tahun antara lain, pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 sebesar 50%, PPh 22 Impor, percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), diskon PPN untuk sektor properti dan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil.

Ia berharap, perpanjangan insentif perpajakan dapat mendorong cashflow perusahaan di masa pemulihan ekonomi saat ini. Sementara, insentif diskon PPN dan PPnBM mobil, Menkeu berhadap bisa ikut mendorong konsumsi masyarakat.

"Fokus APBN kita hari ini adalah memulihkan ekonomi dan menangani Covid-19. Jadi, beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang akan kita perpanjang untuk memulihkan baik dari sisi demand maupun supply," jelas dia.



Sebagai informasi, insentif yang dimaksud sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Peraturan tersebut pada dasarnya hanya belraku hingga Juni 2021tapi diperpanjang sampai akhir tahun 2021.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Sri Mulyani: Saya di...
Sri Mulyani: Saya di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur
Dasco Pastikan Sri Mulyani...
Dasco Pastikan Sri Mulyani Tidak Mundur, Kondisi Fiskal RI Kuat
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Rupiah Merana dan Surat Utang RI Tertekan
Awal Tahun, Sri Mulyani...
Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Rekomendasi
Ini Jadwal Puasa Ayyamul...
Ini Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2025, Apa Boleh Digabung dengan Puasa Syawal?
Justin Bieber dan Hailey...
Justin Bieber dan Hailey Baldwin Tepis Isu Rumah Tangga Retak Lewat Kencan
Ramalan Putri Diana...
Ramalan Putri Diana Terbukti, Ratu Camilla Kini Jadi Sosok Sentral di Samping Raja Charles III
Berita Terkini
Ekonom Ingatkan Kebijakan...
Ekonom Ingatkan Kebijakan Tarif Picu Bencana Ekonomi Global Seabad yang Lalu
48 menit yang lalu
Puncak Arus Balik, ASDP...
Puncak Arus Balik, ASDP Pastikan Layanan di Pelabuhan Bakauheni Terkendali
1 jam yang lalu
Mengakali Tarif Impor...
Mengakali Tarif Impor Terbaru Trump, Industri Tekstil Sebut Bisa dengan Kapas
8 jam yang lalu
AS Pasar Utama Ekspor...
AS Pasar Utama Ekspor Mebel Indonesia, Tarif Terbaru Trump Bisa Berdampak Buruk
10 jam yang lalu
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
10 jam yang lalu
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
11 jam yang lalu
Infografis
Berikut ini Deretan...
Berikut ini Deretan Mobil Teringan di Dunia hingga 2021
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved