Penyederhanaan Tarif Cukai Efektif Kendalikan Konsumsi Rokok
Senin, 21 Juni 2021 - 23:13 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, kebijakan simplifikasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Terlebih lagi, PMK tersebut sebagai turunan Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang juga menempatkan rencana penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu kebijakan strategis pemerintah. Disampaikan Bhima simplifikasi struktur tarif cukai rokok merupakan pembahasan yang cukup lama dan saat ini mendesak untuk dilakukan penyederhanaan layer. "Saat ini terlalu banyak golongan sampai 10 itu kan sulit ya pengawasannya," kata Bhima.
Ia menjelaskan, dari sisi keadilan justru simplifikasi struktur tarif cukai rokok segmen SKM dan SPM sangat ideal untuk diterapkan. Menurut Bhima, kebijakan simplifikasi akan berdampak pada makin naiknya harga rokok di pasaran. "Kalau semangat cukai adalah pengendalian konsumsi rokok, maka simplifikasi adalah jawabannya," jelasnya.
Baca Juga: Gegara Kasus Covid Meledak Lagi, Stop Pakai Genose Menggema di Twitter
Bhima yang juga pengamat ekonomi ini menambahkan tidak ada tawar menawar kalau soal simplifikasi rokok. Bhima mengatakan asumsi bahwa struktur tarif cukai rokok yang ada saat ini menguntungkan perusahaan kecil itu tidak tepat. "Kalau ada simplifikasi maka yang benar-benar produsen rokok skala industri kecil akan mendapatkan cukai yang seharusnya. Tanpa simplifikasi cukai rokok maka perusahaan besar yang akan diuntungkan," pungkasnya.
Ia menjelaskan, dari sisi keadilan justru simplifikasi struktur tarif cukai rokok segmen SKM dan SPM sangat ideal untuk diterapkan. Menurut Bhima, kebijakan simplifikasi akan berdampak pada makin naiknya harga rokok di pasaran. "Kalau semangat cukai adalah pengendalian konsumsi rokok, maka simplifikasi adalah jawabannya," jelasnya.
Baca Juga: Gegara Kasus Covid Meledak Lagi, Stop Pakai Genose Menggema di Twitter
Bhima yang juga pengamat ekonomi ini menambahkan tidak ada tawar menawar kalau soal simplifikasi rokok. Bhima mengatakan asumsi bahwa struktur tarif cukai rokok yang ada saat ini menguntungkan perusahaan kecil itu tidak tepat. "Kalau ada simplifikasi maka yang benar-benar produsen rokok skala industri kecil akan mendapatkan cukai yang seharusnya. Tanpa simplifikasi cukai rokok maka perusahaan besar yang akan diuntungkan," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :