Penyederhanaan Tarif Cukai Efektif Kendalikan Konsumsi Rokok

Senin, 21 Juni 2021 - 23:13 WIB
loading...
Penyederhanaan Tarif...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Demi mencapai tujuan pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia, penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau harus segera dilakukan. Pemerintah juga mulai merencanakan agar struktur tarif cukai hasil tembakau yang kompleks dan rumit menjadi lebih sederhana.

Kasubdit SDM dan Pembiayaan Kesehatan Bappenas Renova Siahaan mengatakan bahwa pihaknya kini telah mendesain pelaksanaan simplifikasi sesuai dengan arahan RPJMN 2020-2024. "Sebenarnya secara bertahap mulai dari 10 layer, menjadi delapan, enam, lima, hingga pada akhirnya 3-5 layer di 2024," ujarnya dalam webinar virtual belum lama ini.

Baca Juga: Izin ke DPR, Sri Mulyani Minta Teh Kotak Cs Dikenakan Tarif Cukai Baru

Akan tetapi, kata Renova, kebijakan ini agak tarik ulur karena penyusunan rencana ini tidak hanya dari sisi pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Adapun, penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau harus segera dilaksanakan karena tanpa simplifikasi ini, kebijakan cukai dinilai kurang signifikan untuk menurunkan jumlah perokok.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok perlu untuk didukung supaya pengawasan cukai rokok dapat berjalan efektif di lapangan. Semakin sedikit golongan cukai rokok, maka pengawasan justru semakin mudah. "Langkah simplifikasi struktur rokok sebaiknya didukung oleh semua pihak," tegas Bhima saat dihubungi wartawan (21/6) di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Berita Terkini
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved