Serikat Pekerja 'Gugat' Program Pensiun Dini Garuda

Selasa, 22 Juni 2021 - 10:03 WIB
loading...
Serikat Pekerja Gugat...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Sekarga mencatat program pensiun dini karyawan Garuda 2021 berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, program itu bertentangan dengan perjanjian kerja bersama (PKB).

Berdasarkan surat Sekarga yang ditujukan kepada Direktur Utama Garuda Indonesia pada 17 Juni 2021 lalu, dijelaskan dasar hukum pelaksanaan program pensiun dini adalah PKB 2018-2020. Dan akan diperpanjangan masa berlakunya.

Baca juga:Film Animasi Nussa Disebut Promosikan Taliban, sang Kreator Semprot Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 64 ayat 1 disebutkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum mencapai usia pensiun normal dapat dilakukan dengan syarat telah berusia 35 tahun dan mengajukan ke perusahaan atau diusulkan perusahaan," tulis salinan surat tersebut dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (22/6/2021).

Karena itu, keputusan program pensiun dini 2021 yang ditawarkan manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu dianggap menyalahi regulasi.
Sekarga pun mengingatkan kepada dewan direksi (BoD) agar pelaksanaan pensiun dini 2021 harus dilaksanakan sesuai Pasal 64 PKB, baik ayat 1, ayat 2, serta ayat 3 a,b, dan c.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Rekomendasi
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Berita Terkini
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved