Serikat Pekerja 'Gugat' Program Pensiun Dini Garuda

Selasa, 22 Juni 2021 - 10:03 WIB
loading...
Serikat Pekerja Gugat...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Sekarga mencatat program pensiun dini karyawan Garuda 2021 berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, program itu bertentangan dengan perjanjian kerja bersama (PKB).

Berdasarkan surat Sekarga yang ditujukan kepada Direktur Utama Garuda Indonesia pada 17 Juni 2021 lalu, dijelaskan dasar hukum pelaksanaan program pensiun dini adalah PKB 2018-2020. Dan akan diperpanjangan masa berlakunya.

Baca juga:Film Animasi Nussa Disebut Promosikan Taliban, sang Kreator Semprot Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 64 ayat 1 disebutkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum mencapai usia pensiun normal dapat dilakukan dengan syarat telah berusia 35 tahun dan mengajukan ke perusahaan atau diusulkan perusahaan," tulis salinan surat tersebut dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (22/6/2021).

Karena itu, keputusan program pensiun dini 2021 yang ditawarkan manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu dianggap menyalahi regulasi.
Sekarga pun mengingatkan kepada dewan direksi (BoD) agar pelaksanaan pensiun dini 2021 harus dilaksanakan sesuai Pasal 64 PKB, baik ayat 1, ayat 2, serta ayat 3 a,b, dan c.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Rekomendasi
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved