Potensi Pasarnya Bikin Ngiler, Menperin Dorong Pengembangan Industri Halal
Selasa, 22 Juni 2021 - 10:34 WIB
loading...
A
A
A
"Industri fashion muslim memiliki potensi yang besar mengingat konsumsi fashion muslim di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, dengan pertumbuhan rata-rata 3,2% per tahun. Pada tahun 2020, Indonesia berada di urutan kelima konsumen fashion muslim dunia," kata Agus.
Indonesia saat ini tercatat sebagai eksportir terbesar kelima di negara anggota OKI, dengan proporsi 9,3%. Namun, nilai ini jika dilihat secara global baru berkisar 3,8% dari total pasar produk halal dunia. Oleh karenanya, Agus yakin ini sangat bisa dioptimalkan lagi.
Baca Juga: Anies Didesak Lockdown Jakarta, Begini Ketentuan Karantina Wilayah
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi dalam menyebutkan, Kemenperin antara lain mendukung upaya peningkatan daya saing industri dalam negeri untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berkesinambungan. Jaminan kepastian mutu produk yang dihasilkan industri tersebut menjadi hal penting yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Di sektor industri fashion muslim, hingga saat ini, telah diterbitkan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk lini produk tekstil yang digunakan untuk beribadah, yakni mukena (SNI 8856:2020), kain ihram (SNI 8767:2019), karpet (SNI 7116:2019), kerudung (SNI 8098:2017), kaus kaki (SNI 7131:2017)," ujarnya.
Indonesia saat ini tercatat sebagai eksportir terbesar kelima di negara anggota OKI, dengan proporsi 9,3%. Namun, nilai ini jika dilihat secara global baru berkisar 3,8% dari total pasar produk halal dunia. Oleh karenanya, Agus yakin ini sangat bisa dioptimalkan lagi.
Baca Juga: Anies Didesak Lockdown Jakarta, Begini Ketentuan Karantina Wilayah
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi dalam menyebutkan, Kemenperin antara lain mendukung upaya peningkatan daya saing industri dalam negeri untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berkesinambungan. Jaminan kepastian mutu produk yang dihasilkan industri tersebut menjadi hal penting yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Di sektor industri fashion muslim, hingga saat ini, telah diterbitkan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk lini produk tekstil yang digunakan untuk beribadah, yakni mukena (SNI 8856:2020), kain ihram (SNI 8767:2019), karpet (SNI 7116:2019), kerudung (SNI 8098:2017), kaus kaki (SNI 7131:2017)," ujarnya.
(fai)
Lihat Juga :