BNI Dukung Proses Hukum Terkait Dugaan Deposito Nasabah Raib Rp20 M
Rabu, 23 Juni 2021 - 08:49 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh nasabah untuk mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi keuangan lainnya. "Serta Perseroan meminta kepada seluruh nasabah, untuk wajib menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya," tuturnya.
Baca juga: RI Kantongi Utang Rp24,6 T dari Bank Dunia, Pengamat: Alternatif Ideal
Sebelumnya dikabarkan salah satu nasabah BNI di Makassar mengaku tidak bisa mencairkan deposito senilai Rp20,1 miliar karena dinyatakan tidak ada di dalam sistem. Padahal, nasabah tersebut mengaku menaruh uangnya melalui sistem real time gross settlement (RTGS) dari bank lain ke BNI.
Baca juga: RI Kantongi Utang Rp24,6 T dari Bank Dunia, Pengamat: Alternatif Ideal
Sebelumnya dikabarkan salah satu nasabah BNI di Makassar mengaku tidak bisa mencairkan deposito senilai Rp20,1 miliar karena dinyatakan tidak ada di dalam sistem. Padahal, nasabah tersebut mengaku menaruh uangnya melalui sistem real time gross settlement (RTGS) dari bank lain ke BNI.
(ind)
Lihat Juga :