Malaysia Setop Investigasi Anti-Dumping, Ekspor PET Siap Digenjot Lagi
Rabu, 23 Juni 2021 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Plt.Direktur Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana meyakini, upaya yang dilakukan Kementerian Perdagangan membuahkan hasil yang positif dengan dihentikannya penyelidikan antidumping oleh otoritas Malaysia. “Kementerian Perdagangan telah mengupayakan pengamanan akses pasar dengan melakukan pembelaan terhadap produk PET kepada otoritas Malaysia. Hasilnya, terbukti otoritas Malaysia tidak menemukan kerugian yang disebabkan produk asal Indonesia,” jelas Wisnu.
Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengapresiasi otoritas Malaysia yang bekerja secara profesional dan adil dalam penyelidikan PET ini. “Kami mengapresiasi otoritas Malaysia yang melakukan penyelidikan secara adil dan transparan. Ini merupakan hal positif di tengah maraknya penggunaan instrumen trade remedies oleh beberapa negara mitra dagang untuk melindungi pasar dalam negerinya,” imbuh Pradnyawati.. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan penetapan ini dipublikasikan dalam dokumen Federal Government Gazettetentang Notice of Negative Final Determination pada 22 April 2021.
“Kami menyambut baik penghentian penyelidikan anti-dumping untuk produk PET Indonesia. Ini memastikan peluang ekspor PET Indonesia terbuka dan siap bersaing di pasar Malaysia. Kami berharap, peluang ini dapat dimanfaatkan oleh para produsen dan eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor dan menjaga akses pasar ke negara mitra dagang,” ungkap Mendag Lutfi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Dalam dokumen tersebut disampaikan, importasi produk PET yang di antaranya berasal dari Indonesia tidak menyebabkan kerugian material pada industri dalam negeri Malaysia yang memproduksi produk serupa. Selain Indonesia, Pemerintah Malaysia juga menghentikan penyelidikan anti-dumping produk PET dari Tiongkok, Korea, dan Vietnam.
Baca juga:Cermati, Ini Dia Wujud Nyata Suzuki Jimny versi Termurah
Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengapresiasi otoritas Malaysia yang bekerja secara profesional dan adil dalam penyelidikan PET ini. “Kami mengapresiasi otoritas Malaysia yang melakukan penyelidikan secara adil dan transparan. Ini merupakan hal positif di tengah maraknya penggunaan instrumen trade remedies oleh beberapa negara mitra dagang untuk melindungi pasar dalam negerinya,” imbuh Pradnyawati.. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan penetapan ini dipublikasikan dalam dokumen Federal Government Gazettetentang Notice of Negative Final Determination pada 22 April 2021.
“Kami menyambut baik penghentian penyelidikan anti-dumping untuk produk PET Indonesia. Ini memastikan peluang ekspor PET Indonesia terbuka dan siap bersaing di pasar Malaysia. Kami berharap, peluang ini dapat dimanfaatkan oleh para produsen dan eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor dan menjaga akses pasar ke negara mitra dagang,” ungkap Mendag Lutfi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Dalam dokumen tersebut disampaikan, importasi produk PET yang di antaranya berasal dari Indonesia tidak menyebabkan kerugian material pada industri dalam negeri Malaysia yang memproduksi produk serupa. Selain Indonesia, Pemerintah Malaysia juga menghentikan penyelidikan anti-dumping produk PET dari Tiongkok, Korea, dan Vietnam.
Baca juga:Cermati, Ini Dia Wujud Nyata Suzuki Jimny versi Termurah
Lihat Juga :