Bertemu Wiranto, Wamendag Bahas Soal Pengelolaan Kripto

Rabu, 23 Juni 2021 - 12:26 WIB
loading...
A A A
Pemerintah melalui Bappebti di bawah Kemendag telah menetapkan sekitar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia dengan nilai perdagangan lebih dari Rp1 triliun per hari. Bappebti juga telah menerima pendaftaran dari pelaku usaha kripto yang akan mendirikan bursa. Bursa ini diharapkan segera berdiri dan aktif pada semester kedua tahun ini.

“Tanpa adanya bursa, mereka akan bertransaksi dengan pialang-pialang yang secara hukum susah dimonitor,” tambah Jerry.

Sementara itu, Ketua Wantimpres Wiranto mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Perdagangan dan berharap langkah bagus itu bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dan kementerian dengan pelaku usaha bisa terus ditingkatkan.

"Saya berharap agar inovasi dalam kegiatan ekonomi berbasis kripto makin meningkatkan kekuatan ekonomi Indonesia," ujar Wiranto.
(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)