Kasus Covid Melonjak, 10 Asosiasi Anggota Kadin Indonesia Minta Munas Ditunda
Rabu, 23 Juni 2021 - 19:35 WIB
loading...
Ketua Umum Inkindo Peter Frans (kiri) menemui Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jatim yang juga Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta Munas Kadin Indonesia ditunda karena lonjakan kasus Covid-19. Foto/Ist.
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melonjak membuat banyak pihak khawatir terkait dengan keselamatan dan kesehatan. Pemerintah pun melalui Kementerian Perekenomian telah mengeluarkan instruksi pembatasan mikro hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Atas situasi tersebut, 10 perwakilan Asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga ketua dewan pertimbangan Kadin Provinsi Jawa Timur mengimbau Kadin Indonesia menunda Munas ke VII Kadin Indonesia, yang sedianya dihelat 30 Juni di Kendari, Sulawesi Tenggara.
(Baca Juga : Covid-19 di Kendari Melonjak, Kadin Daerah dan Asosiasi Kompak Desak Penundaan Munas Kadin )
“Kami terus terang takut dan khawatir dengan keselamatan kesehatan kami. Apalagi Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mikro hingga 5 Juli. Tapi tahapan Munas tetap akan dilaksanakan oleh panitia. Salah satunya agenda konvensi Asosiasi pada 25 Juni mendatang di JCC, Senayan,” ungkap juru bicara Asosiasi, Peter Frans yang juga Ketua Umum INKINDO,dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/6/2021).
Sejumlah ketua asosiasi yang hadir diantarabya, Ketua Umum Gapeknas Manahara Siahaan, Ketua Umum Askoni Kednar Siahaan, Ketua Umum Gapensi Iskandar Z Hartawi, Ketua Umum INGTA Eddy Asmanto, Ketua Umum ABADI Mira Sonia, Ketua Umum ICBC Rahmad, Ketua Umum Gapeksindo Nurwiah, Ketua Umum IWAPI Tatyana, dan Ketua Umum APJII Jamalul Izza.
(Baca Juga : Covid Melonjak, Munas Kadin VIII di Kendari Bisa Ditunda )
Padahal, lanjut Peter Frans, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat yang melarang kegiatan yang akan diikuti 120 Asosiasi tersebut, dengan tidak memberikan rekomendasi, karena adanya pembatasan mikro yang sudah diberlakukan Pemerintah Pusat hingga 5 Juli 2021. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Surat Nomor: 613/-1.772, tertanggal 22 Juni 2021 , yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi DKI, yang juga Ketua Satgas Covid-19 DKI, Marullah Matali, tegas menyatakan Pemprov DKI tidak dapat memberikan ijin rekomendasi kegiatan Konvensi Asosiasi anggota Kadin yang akan digelar di JCC pada 25 Juni 2021, menyusul pembatasan mikro dan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan mikro.
Atas situasi tersebut, 10 perwakilan Asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga ketua dewan pertimbangan Kadin Provinsi Jawa Timur mengimbau Kadin Indonesia menunda Munas ke VII Kadin Indonesia, yang sedianya dihelat 30 Juni di Kendari, Sulawesi Tenggara.
(Baca Juga : Covid-19 di Kendari Melonjak, Kadin Daerah dan Asosiasi Kompak Desak Penundaan Munas Kadin )
“Kami terus terang takut dan khawatir dengan keselamatan kesehatan kami. Apalagi Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mikro hingga 5 Juli. Tapi tahapan Munas tetap akan dilaksanakan oleh panitia. Salah satunya agenda konvensi Asosiasi pada 25 Juni mendatang di JCC, Senayan,” ungkap juru bicara Asosiasi, Peter Frans yang juga Ketua Umum INKINDO,dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/6/2021).
Sejumlah ketua asosiasi yang hadir diantarabya, Ketua Umum Gapeknas Manahara Siahaan, Ketua Umum Askoni Kednar Siahaan, Ketua Umum Gapensi Iskandar Z Hartawi, Ketua Umum INGTA Eddy Asmanto, Ketua Umum ABADI Mira Sonia, Ketua Umum ICBC Rahmad, Ketua Umum Gapeksindo Nurwiah, Ketua Umum IWAPI Tatyana, dan Ketua Umum APJII Jamalul Izza.
(Baca Juga : Covid Melonjak, Munas Kadin VIII di Kendari Bisa Ditunda )
Padahal, lanjut Peter Frans, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat yang melarang kegiatan yang akan diikuti 120 Asosiasi tersebut, dengan tidak memberikan rekomendasi, karena adanya pembatasan mikro yang sudah diberlakukan Pemerintah Pusat hingga 5 Juli 2021. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Surat Nomor: 613/-1.772, tertanggal 22 Juni 2021 , yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi DKI, yang juga Ketua Satgas Covid-19 DKI, Marullah Matali, tegas menyatakan Pemprov DKI tidak dapat memberikan ijin rekomendasi kegiatan Konvensi Asosiasi anggota Kadin yang akan digelar di JCC pada 25 Juni 2021, menyusul pembatasan mikro dan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan mikro.
Lihat Juga :