Bank Dunia Rekomendasikan Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau
Kamis, 24 Juni 2021 - 07:30 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Dunia merekomendasikan Pemerintah Indonesia melakukan reformasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi. Khususnya untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Reformasi kebijakan fiskal ini diperlukan untuk mengatasi guncangan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19. Kebijakan yang mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.
Dari sisi pendapatan negara, dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, World Bank mengusulkan beberapa rekomendasi reformasi kebijakan fiskal. Misalnya dalam kebijakan cukai, World Bank merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif tersebut.
Baca juga:Demi Soliditas TNI, Jokowi Disarankan Ikuti UU soal Pengganti Marsekal Hadi
“Kenaikan cukai dan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau akan meningkatkan pendapatan negara. Dengan kebijakan ini juga akan ada manfaat non-revenue, yakni Indonesia dapat menerima manfaat kesehatan dari berkurangnya risiko penyakit tidak menular,” tulis World Bank dalam laporannya, dikutip Kamis (23/6/2021).
Artinya, kebijakan cukai dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mencapai peningkatan kesehatan masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi Reformasi Fiskal.
Selanjutnya, Bank Dunia juga merekomendasikan kebijakan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, serta penghapusan pengecualian PPN.
Reformasi kebijakan fiskal ini diperlukan untuk mengatasi guncangan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19. Kebijakan yang mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.
Dari sisi pendapatan negara, dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, World Bank mengusulkan beberapa rekomendasi reformasi kebijakan fiskal. Misalnya dalam kebijakan cukai, World Bank merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif tersebut.
Baca juga:Demi Soliditas TNI, Jokowi Disarankan Ikuti UU soal Pengganti Marsekal Hadi
“Kenaikan cukai dan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau akan meningkatkan pendapatan negara. Dengan kebijakan ini juga akan ada manfaat non-revenue, yakni Indonesia dapat menerima manfaat kesehatan dari berkurangnya risiko penyakit tidak menular,” tulis World Bank dalam laporannya, dikutip Kamis (23/6/2021).
Artinya, kebijakan cukai dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mencapai peningkatan kesehatan masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi Reformasi Fiskal.
Selanjutnya, Bank Dunia juga merekomendasikan kebijakan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, serta penghapusan pengecualian PPN.
Lihat Juga :