Konvensi ALB dan Munas Kadin Digelar, Sanksi Pidana Menanti

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:40 WIB
loading...
Konvensi ALB dan Munas...
Kadin Indonesia resmi menyatakan bahwa Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) tidak bisa dilangsungkan di Jakarta pada 25 Juni 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi menyatakan bahwa Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) tidak bisa dilangsungkan di Jakarta pada 25 Juni 2021. Jika ternyata ada pihak lain yang tetap melaksanakan Konvensi ALB Kadin, maka acara itu dianggap tidak sah dan bahkan terancam sanksi pidana.

Demikian tertuang dalam Surat Kadin Indonesia dengan nomor 514/MUNAS/VI/2021, tertanggal 23 Juni 2021, yang ditandatangani Ketua Pelaksana Munas VIII Kadin Indonesia Dyah Anita Prihapsari dan Panitia Pengarah Munas VIII Kadin, Benny Soetrisno.

Baca Juga: Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin Dibatalkan, Munas Kadin Diprediksi Ditunda

Rencananya, Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi dan akan memilih 30 perwakilan untuk mengikuti Munas VIII Kadin yang akan berlangsung 30 Juni di Kendari. Namun, dengan batalnya ALB, maka otomatis Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari 30 Juni mendatang juga tidak bisa berlangsung.

Sementara itu, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga mantan Ketua Kadin Jawa Timur mengingatkan, Kadin sebagai organisasi para pengusaha harus memberi contoh kepada masyarakat. "Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha justru menggelar pertemuan besar. Itu memalukan nama Kadin. Bila Munas tetap digelar, bisa terkena sanksi pidana. Kan punya potensi melanggar protokol kesehatan," kata LaNyala dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Terpisah, Peter Frans, juru bicara asosiasi, yang juga Ketua Umum Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo) mengingatkan, Kadin bisa berseberangan dengan pemerintah yang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 5 Juli 2021, jika berkeras tetap menggelar agenda acaranya.

"Aturan PPKM itu intruksi Presiden. Semua komponen harus patuh. Tabu untuk dilanggar, termasuk oleh Kadin sebagai organisasi profesional," kata Peter Frans
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Munas Konsolidasi...
Hadiri Munas Konsolidasi Kadin, Prabowo Janji Berikan Peran Besar kepada Swasta
Anindya Bakrie dan Arsjad...
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Kompak Hadiri Munas Konsolidasi Kadin
Waspadai Angka Covid...
Waspadai Angka Covid Naik Lagi, Luhut Beberkan Sejumlah Strategi
Jokowi Minta PPKM Dievaluasi,...
Jokowi Minta PPKM Dievaluasi, Begini Respons Menko Luhut Lewat Jubirnya
Kabar Buruk dari Luhut:...
Kabar Buruk dari Luhut: 44 Persen dari Satu Kloter Luar Negeri Terpapar Omicron
Menko Luhut: Jangan...
Menko Luhut: Jangan Jadi Masyarakat atau Negara Pecundang!
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Ini Penyebab Kasus Covid-19...
Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Salah Satunya Mutasi Virus
Rekomendasi
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved