Gelar Bimtek, Menperin Agus Ajak Pelaku Industri Terapkan SNI

Jum'at, 25 Juni 2021 - 09:22 WIB
loading...
Gelar Bimtek, Menperin...
Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus meningkatkan daya saing industri nasional agar bisa kompetitif di kancah global. Sasaran tersebut memerlukan sejumlah upaya strategis dalam penguatan sistem manajemen mutu di sektor industri .

Guna mencapai sasaran tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar program Bimbingan Teknis (Bimtek) Akbar: BSI in Move kepada para insan industri. Gelaran tersebut diikuti 2.000 peserta yang merupakan binaan dari Kemenperin di seluruh Indonesia.

"Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu instrumen untuk memacu daya saing industri sekaligus menjaga keselamatan konsumen," kata Menperin Agus, Jumat (25/6/2021).

Baca juga:Jenazah Liza Diantar ke Cilacap, Pangdam Jaya: Kita Kehilangan Orang Terbaik Bangsa

Menurut Menperin, penerapan SNI di bidang industri, baik secara sukarela maupun yang diberlakukan secara wajib, dilakukan melalui sertifikasi, yaitu rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa barang dan/atau jasa industri telah memenuhi SNI dan/atau standardisasi industri.

Pemberlakuan SNI secara wajib yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian selain mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, juga mempertimbangkan aspek daya saing produsen nasional dalam persaingan usaha yang sehat, kemampuan dan kesiapan dunia usaha nasional, serta memperhatikan kepentingan nasional lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, pemberlakuan SNI secara wajib merupakan salah satu upaya pemerintah melalui dukungan regulasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional dengan memproduksi barang subtitusi impor sehingga tercapai target subtitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022," terangnya.

Sampai saat ini, di sektor industri telah berlaku secara wajib 121 SNI produk industri dalam 357 pos tarif. SNI ini mencakup sektor hasil perkebunan, agro, kimia hulu dan hilir, bahan galian non-logam, tekstil, alas kaki, permesinan, alat transportasi, elektronika, logam besi baja dan produk IKM seperti mainan dan korek api gas.

Sementara SNI bidang industri yang telah ditetapkan adalah sebanyak 5.062 atau 37% dari total jumlah SNI sebanyak 13.518. Pemberlakuan SNI secara wajib juga didukung oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk oleh Menteri Perindustrian, yang terdiri dari 52 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 89 Laboratorium Penguji.

Menperin menambahkan acara bimtek akbar yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu dukungan bagi peningkatan daya saing industri melalui penguatan sistem manajemen industri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancaman PHK Masih Menghantui...
Ancaman PHK Masih Menghantui RI, Menaker Sebut PR Kita Semua
Redam Tarif Impor Baru...
Redam Tarif Impor Baru AS, Indonesia Siapkan Usulan Relaksasi TKDN
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
Tarif Trump 32% Bakal...
Tarif Trump 32% Bakal Gerus Ekspor Indonesia, Awas PHK Massal
Tren Positif Penjualan...
Tren Positif Penjualan Pelumas Industri di 2024
Menaker Sebut Industri...
Menaker Sebut Industri RI Butuh Tenaga Kerja yang Kuasai AI
Deregulasi Besar-besaran,...
Deregulasi Besar-besaran, Menko Airlangga Target Industri Kembali Bergeliat
Rekomendasi
China Siap Lanjutkan...
China Siap Lanjutkan Misi Luar Angkasa Minggu ini
Lebih Cepat! Transaksi...
Lebih Cepat! Transaksi BPHTB Kini Bisa lewat Sistem Pajak Online Jakarta
Profil Frans Manansang,...
Profil Frans Manansang, Pendiri Taman Safari yang Diduga Eksploitasi Pekerja Sirkus
Berita Terkini
Deretan Miliarder Penimbun...
Deretan Miliarder Penimbun Emas Terbesar di Dunia, Daftarnya Mengejutkan
6 menit yang lalu
Unilever Indonesia Masuk...
Unilever Indonesia Masuk IDXHIDIV20, Catat Yield Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah
47 menit yang lalu
Impor Batu Bara China...
Impor Batu Bara China dari Rusia Melesat 6% pada Maret, Indonesia Turun Tajam
1 jam yang lalu
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
10 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
11 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
11 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved