Gelar Bimtek, Menperin Agus Ajak Pelaku Industri Terapkan SNI

Jum'at, 25 Juni 2021 - 09:22 WIB
loading...
Gelar Bimtek, Menperin...
Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus meningkatkan daya saing industri nasional agar bisa kompetitif di kancah global. Sasaran tersebut memerlukan sejumlah upaya strategis dalam penguatan sistem manajemen mutu di sektor industri .

Guna mencapai sasaran tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar program Bimbingan Teknis (Bimtek) Akbar: BSI in Move kepada para insan industri. Gelaran tersebut diikuti 2.000 peserta yang merupakan binaan dari Kemenperin di seluruh Indonesia.

"Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu instrumen untuk memacu daya saing industri sekaligus menjaga keselamatan konsumen," kata Menperin Agus, Jumat (25/6/2021).

Baca juga:Jenazah Liza Diantar ke Cilacap, Pangdam Jaya: Kita Kehilangan Orang Terbaik Bangsa

Menurut Menperin, penerapan SNI di bidang industri, baik secara sukarela maupun yang diberlakukan secara wajib, dilakukan melalui sertifikasi, yaitu rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa barang dan/atau jasa industri telah memenuhi SNI dan/atau standardisasi industri.

Pemberlakuan SNI secara wajib yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian selain mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, juga mempertimbangkan aspek daya saing produsen nasional dalam persaingan usaha yang sehat, kemampuan dan kesiapan dunia usaha nasional, serta memperhatikan kepentingan nasional lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, pemberlakuan SNI secara wajib merupakan salah satu upaya pemerintah melalui dukungan regulasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional dengan memproduksi barang subtitusi impor sehingga tercapai target subtitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022," terangnya.

Sampai saat ini, di sektor industri telah berlaku secara wajib 121 SNI produk industri dalam 357 pos tarif. SNI ini mencakup sektor hasil perkebunan, agro, kimia hulu dan hilir, bahan galian non-logam, tekstil, alas kaki, permesinan, alat transportasi, elektronika, logam besi baja dan produk IKM seperti mainan dan korek api gas.

Sementara SNI bidang industri yang telah ditetapkan adalah sebanyak 5.062 atau 37% dari total jumlah SNI sebanyak 13.518. Pemberlakuan SNI secara wajib juga didukung oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk oleh Menteri Perindustrian, yang terdiri dari 52 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 89 Laboratorium Penguji.

Menperin menambahkan acara bimtek akbar yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu dukungan bagi peningkatan daya saing industri melalui penguatan sistem manajemen industri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGBT Dilanjutkan, Kadin...
HGBT Dilanjutkan, Kadin dan Inaplas Optimistis Sektor Industri Makin Kompetitif
Produksi Baja Nasional...
Produksi Baja Nasional Kejar 27 Juta Ton, Kemenperin Berharap ke ISSEI 2025
Negosiasi Menperin dan...
Negosiasi Menperin dan Apple Rampung, Kapan iPhone 16 Dijual di Indonesia?
Tribhakti Inspektama...
Tribhakti Inspektama Buka Pelayanan VPTI untuk Perluasan 5 Komoditas Baru
Indonesia-Korea Kolaborasi...
Indonesia-Korea Kolaborasi Percepat Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
Menperin Terima Proposal...
Menperin Terima Proposal Resmi Apple, Investasi Rp16 Triliun Belum Cukup
Bos Apple Sambangi Kemenperin,...
Bos Apple Sambangi Kemenperin, Bahas Nasib Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Peran Penting Startup...
Peran Penting Startup dalam Mengakselerasi Digitalisasi IKM
IDEA Expo 2024 Ciptakan...
IDEA Expo 2024 Ciptakan Wirausaha Industri Baru, Menperin: Kesempatan Berharga
Rekomendasi
Gubernur Lemhannas Ceramah...
Gubernur Lemhannas Ceramah di Masjid Salman ITB, Tekankan Pentingnya Ketahanan Nasional
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
Berita Terkini
Satu Dekade, Lionel...
Satu Dekade, Lionel Group Komit Beri Pelayanan Terbaik ke Pelanggan dan Mitra Bisnis
2 jam yang lalu
JPMorgan Bunyikan Alarm...
JPMorgan Bunyikan Alarm Resesi Amerika, Ini Biang Keroknya
3 jam yang lalu
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
3 jam yang lalu
Konsolidasi Aset BUMN...
Konsolidasi Aset BUMN Masuk Tahap Akhir, Begini Bocoran CEO Danantara
4 jam yang lalu
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
4 jam yang lalu
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
4 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved