Bermodal Cuma 3 Pesawat, Super Air Jet Siap Turun Gelanggang
Sabtu, 26 Juni 2021 - 16:45 WIB
loading...
Foto/Dok.Superairjet
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320 sejak Jumat (25/6/2021) kemarin.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebut, Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada 17 September 2020.
“Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020," ujar Novie, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga:Jerinx SID Sentil Najwa Shihab Sebut Corong Globalis
Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui lima tahapan atau fase, yakni Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification. Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama 9 bulan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebut, Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada 17 September 2020.
“Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020," ujar Novie, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga:Jerinx SID Sentil Najwa Shihab Sebut Corong Globalis
Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui lima tahapan atau fase, yakni Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification. Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama 9 bulan.
Lihat Juga :