Erick Thohir Andalkan Terapi untuk Lawan Covid-19

Sabtu, 26 Juni 2021 - 22:00 WIB
loading...
Erick Thohir Andalkan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap, penyebaran Covid-19 juga perlu ditekan dengan pelaksanaan terapi . Karena itu, Kementerian BUMN terus melakukan pengadaan obat-obatan.

"Kami di Kementerian BUMN terus melakukan pengadaan obat-obatan, karena kita tahu tidak mungkin kita melawan Covid-19 ini tanpa adanya terapi," ujar Erick seperti dikutip dari akun Instagram Kementerian BUMN, Sabtu (26/6/2021).

Selain pengadaan vaksin Covid-19, pemerintah melalui holding BUMN farmasi akan terus mengambil langkah strategis untuk memproduksi obat-obatan yang bisa digunakan sebagai terapi pasien yang sudah terinfeksi Corona.

Baca juga:WHO Sarankan Indonesia Lockdown, Kemenkes: Kita Sudah Laksanakan PPKM Mikro

Saat ini, PT Indofarma Tbk (INAF) tengah memproduksi obat anti-parasit yakni Ivermectin. Obat tersebut merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk mencari peluang baru penyembuhan Covid-19.

Obat terapi tersebut sudah mendapat rekomendasi dari World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia dan Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat.

"Karena itu seperti apa yang kita lakukan terkait pengadaan vaksin yang selama ini BUMN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan juga pada awalnya dengan Kementerian Luar Negeri dalam mencari vaksin, bisa terbukti bahwa itu menjadi salah satu bagian dari solusi untuk kita perang melawan Covid-19," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah melonjaknya kasus terinfeksi virus, Erick memastikan pengadaan Remdesivir sudah dan akan dilakukan manajemen anggota holding BUMN farmasi itu.

Baca juga:73 Anggota DPR AS Desak Biden Cabut Kebijakan Pro-Israel Trump, Ada 8 Tuntutan

Pengadaan dilakukan pada 24, 28 dan 30 Juni 2021. Sebelumnya, pengadaan serupa dilakukan pada 19 Juni tahun ini.

"Di bulan Juni (2021) ini kita juga melakukan pengadaan lagi, 19 Juni, 24 Juni, 28 juni, 30 Juni. Ini kita akan ada stok baru lagi sehingga memastikan keberadaan daripada obat-obatan ini antiviral ini," ujar Erick, Senin (21/6/2021).

Untuk obat Oseltamivir, Erick enggan menyebut apakah manajemen emiten negara itu akan kembali melakukan pengadaan lagi. Meski begitu, dia memastikan keberadaan Oseltamivir di PT Kimia Farma (Persero) masih cukup.

"Untuk Indofarma sendiri, Oseltamivir stoknya masih cukup sehingga untuk obat antiviral, atau pun Favipiravir yang dulu ngetop dengan istilah Avigan, stoknya setelah dicek di Kimia Farma stoknya masih baik," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Beda dengan Danantara,...
Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Bukan Danantara, Ini...
Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved