Garuda Raih Predikat 5-Star Covid-19 Airline Safety Rating dari Skytrax
Senin, 28 Juni 2021 - 14:06 WIB
loading...
Garuda Indonesia menjadi satu-satunya maskapai nasional yang meraih predikat 5-Star COVID-19 Airline Safety Rating dari Skytrax. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Di tengah impitan masalah yang tengah mendera, maskapai nasional Garuda Indonesia mendapat pengakuan yang membanggakan. Garuda berhasil meraih predikat "5-Star COVID-19 Airline Safety Rating" dari Skytrax , sebuah lembaga pemeringkatan penerbangan global independen yang berbasis di Inggris. Pencapaian tersebut diumumkan di laman resmi Skytrax pada hari ini, Senin (28/6).
Predikat "5-Star COVID-19 Airline Safety Rating" tersebut merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada maskapai penerbangan global atas penerapan protokol kesehatan terbaik dalam layanan penerbangan di tengah situasi pandemi.
Baca Juga: Napas Garuda Sedikit Lega, 3 Bank BUMN Setuju Restrukturisasi Utang
Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan pertama di Asia Tenggara sekaligus menjadi satu-satunya maskapai asal Indonesia yang mampu meraih predikat tersebut dari 8 maskapai penerbangan dunia yang sejauh ini berhasil memperoleh "5-Star COVID-19 Airline Safety Rating".
Predikat tersebut diraih didasarkan pada proses audit yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021 lalu, mencakup keseluruhan aspek keselamatan penerbangan dan penerapan protokol kesehatan oleh maskapai penerbangan, utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik selama masa pandemi COVID-19.
Predikat "5-Star COVID-19 Airline Safety Rating" tersebut merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada maskapai penerbangan global atas penerapan protokol kesehatan terbaik dalam layanan penerbangan di tengah situasi pandemi.
Baca Juga: Napas Garuda Sedikit Lega, 3 Bank BUMN Setuju Restrukturisasi Utang
Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan pertama di Asia Tenggara sekaligus menjadi satu-satunya maskapai asal Indonesia yang mampu meraih predikat tersebut dari 8 maskapai penerbangan dunia yang sejauh ini berhasil memperoleh "5-Star COVID-19 Airline Safety Rating".
Predikat tersebut diraih didasarkan pada proses audit yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021 lalu, mencakup keseluruhan aspek keselamatan penerbangan dan penerapan protokol kesehatan oleh maskapai penerbangan, utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik selama masa pandemi COVID-19.
Lihat Juga :