Hanya Buka Sampai Jam 5, Pengusaha Mal: Jangan Sampai Pengorbanan Besar Jadi Sia-Sia

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:37 WIB
loading...
Hanya Buka Sampai Jam 5, Pengusaha Mal: Jangan Sampai Pengorbanan Besar Jadi Sia-Sia
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mal dan pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu mengikuti aturan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang direvisi.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, pembatasan tidak akan efektif jika hanya diterapkan terhadap fasilitas yang telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin.

“Pembatasan tidak akan efektif jika hanya diberlakukan terhadap fasilitas-fasilitas yang selama ini memiliki kemampuan dan telah dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, disiplin, dan konsisten seperti pusat perbelanjaan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Baca juga:Nyalakan Alarm Bahaya, Kota Depok Masuk Zona Merah Corona

Menurut dia, saat ini penyebaran telah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil. Jadi, pembatasan itu harusnya dilakukan dengan berbasis mikro.

“Jadi harus melakukan penegakan sampai dengan tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat,” tutur Alphonzus.

Lanjut dia, rencana keputusan tersebut tentu akan memberikan dampak besar terhadap dunia usaha. Dikhawatirkan dunia usaha akan kembali terpuruk karena mereka baru saja bernapas sebentar.

Baca juga:Aria Baron Idap Diabetes dan Covid-19 Sebelum Meninggal Dunia

“Sudah hampir dapat dipastikan bahwa rencana keputusan tersebut akan berdampak besar terhadap gerak perekonomian, dunia usaha akan kembali terpukul dan kembali terpuruk. Jangan sampai pengorbanan besar di bidang ekonomi menjadi sia-sia akibat kebijakan yang diputuskan tidak efektif untuk mengurangi jumlah kasus positif Covid-19,” ucap dia.

Alphonzus menegaskan, pihaknya akan mendukung setiap ketentuan yang telah ditetapkan jika memang efektif menekan lonjakan kasus positif Covid-19. Namun, dia meminta perlu pertimbangan sebelum sebuah kebijakan jadi diterapkan.

“Pusat perbelanjaan mengimbau agar rencana keputusan tersebut dipertimbangkan kembali secara mendalam. Apakah memang benar-benar efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak saat ini,” tegas dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6871 seconds (0.1#10.140)