Bakal Ada PPKM Darurat, PHRI: Bisnis Sudah Jeblok, Jeblok Lagi

Selasa, 29 Juni 2021 - 21:40 WIB
loading...
Bakal Ada PPKM Darurat,...
Suasana restoran saat PSBB beberapa waktu lalu. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Merespon lonjakan kasus Covid-19 , pemerintah akhirnya mulai menarik rem darurat dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dengan aturan yang baru. Bahkan, dalam waktu dekat dikabarkan akan diberlakukan PPKM darurat.

Aturan-aturan tersebut antara lain jam operasional pusat perbelanjaan atau mal yang dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, diikuti dengan jam buka restoran khusus takeaway hingga pukul 20.00, dan pembatasan karyawan kerja kantoran atau Work From Office (WFO) di wilayah zona merah menjadi 25%.

Baca juga: Inggris Janjikan Kirim Bantuan Vaksin Covid-19 ke Indonesia

Aturan baru ini pun menuai respon dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) karena aturan-aturan ini berdampak langsung terhadap operasional bisnis mereka.

"Ya bisa dikatakan (bisnis) kita sudah jeblok, jeblok lagi," ujar Ketua Badan Pimpinan (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Long Weekend Iduladha:...
Long Weekend Iduladha: Diskon Melimpah, Tapi Hotel Masih Sepi Pengunjung
Keluh Kesah Pengusaha...
Keluh Kesah Pengusaha usai Prabowo Ingin Hemat Anggaran Rp306 Triliun
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha...
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel dan Restoran Bunyikan Alarm Bahaya
Pajak Hiburan Naik 40%,...
Pajak Hiburan Naik 40%, PHRI: Kita Menuju Pemulihan, Tapi Malah Dibebani
PHRI Pede Momen Libur...
PHRI Pede Momen Libur Nataru Bikin Okupansi Hotel Tahun Ini Meningkat
Bali Panen Wisman, Kamar...
Bali Panen Wisman, Kamar Hotel Laris Manis Dipesan Turis
Perhotelan Terimbas...
Perhotelan Terimbas Efisiensi Anggaran, PHRI: Pemerintah Harus Ambil Langkah Strategis
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
Antisipasi Premanisme...
Antisipasi Premanisme Usai Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs, PHRI Imbau Ini ke Anggotanya
Rekomendasi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved