Insentif Pajak Tak Mampu Lindungi Industri Properti dari Lonjakan Covid

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:06 WIB
loading...
Insentif Pajak Tak Mampu...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pergerakan industri properti sejak pandemi terjadi di awal 2020 memperlihatkan pola yang tidak stabil. Naik turun pasar properti masih menunjukkan sebuah kondisi jangka pendek dan belum membentuk pola jangka panjang yang stabil. Meskipun mulai terjadi pertumbuhan tipis sejak semester II tahun 2020, pasar properti diperkirakan masih rentan terhadap penurunan yang lebih dalam lagi.

Tingkat pertumbuhan pasar perumahan di Jabodebek-Banten pada periode semester I tahun 2021 diperkirakan mengalami kenaikan 12,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Namun, beberapa faktor masih dirasakan akan membawa dampak negatif bagi pasar perumahan.

“Secara fundamental properti dan ekonomi, sebenarnya pasar perumahan relatif tidak bermasalah. Faktor penentu penting yang sekaligus bisa menjadi game changer adalah efektifitas vaksin dan meredanya pandemi. Selama ini masih belum dapat dikendalikan, pasar perumahan masih tidak stabil dan berpotensi terpuruk lebih rendah dibandingkan tahun 2020,” jelas CEO dan founder Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta, Rabu(30/6/2021).

Baca juga:Begini Skenario PPKM Darurat Jawa-Bali: Mulai dari WFH 100% hingga Mal Ditutup

Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa dengan perkembangan pandemi yang masih cukup tinggi, berpotensi untuk dilakukannya lockdown atau PPKM/PSBB. Hal ini pastinya akan memengaruhi keinginan pasar untuk membeli properti dan jeda tunda pembelian properti semakin lama lagi.

"Pasar akan melihat faktor ketidakpastian yang semakin tinggi. Berdasarkan catatan Indonesia Property Watch, pasar properti sempat anjlok sampai 50,1% di awal terjadinya pandemi di triwulan I tahun 2020," ungkap Ali.

Penurunan ini dipercaya bukan dikarenakan pasar kehilangan daya beli, melainkan terganggunya mobilitas konsumen yang ingin membeli properti. Karena transaksi properti tidak bisa sepenuhnya dilakukan secara online. Setiap pembeli properti pastinya harus dan ingin merasakan atau melihat secara fisik bangunan dan lingkungan dari properti yang akan dibeli.

"Ini yang membuat pasar properti akan sangat terpengaruh bila dilakukan pengetatan PPKM/PSBB. Bila pengetatan ini dilakukan, maka diperkirakan pasar perumahan akan mengalami pertumbuhan lebih rendah lagi dibandingkan tahun 2020. Paling tidak diperkirakan pasar akan terkontraksi 5%-10% dibandingkan tahun 2020," tambahnya.

Di sisi lain kebijakan stimulus bidang properti akan sedikit membantu menstabilkan pertumbuhan pasar properti, meskipun tidak dapat dipastikan akan mendongrak penjualan bila terjadi pengetatan yang terlalu lama.

Baca juga:Sterling Sebut Lini Tengah Timnas Inggris Mirip Binatang Buas

“Meskipun stimulus properti yang diberikan sangat signifikan berpotensi mengangkat pasar properti, namun belum dapat dipastikan sepenuhnya akan meningkatkan nilai transaksi bila situasi pengetatan berkepanjangan. Namun bila kondisi mereda, pastinya stimulus ini menjadi salah satu generator utama untuk membuat properti mengalami peningkatan yang luar biasa,” ucap Ali.

Di sisi lain banyak pengembang khususnya di skala menengah sampai kecil masih berjuang untuk meretrukturisasi utangnya. Diperkirakan sebagian besar pengembang tidak akan lolos bila restrukturisasi tidak diperpanjang menyusul beberapa saluran cash in pengembang yang semakin terganggu.

"Beberapa proses akad dan pertanahan semakin terganggu dikarenakan banyak instansi melakukan WFH di tengah tingkat pandemi yang meninggi. Tanpa mengurani optimisme yang ada, realitas tetap harus dipertimbangkan agar tidak ‘kecolongan’ dari faktor-faktor negatif yang mungkin akan berdampak ke depan," pungkas Ali.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovasi Jadi Kunci Lippo...
Inovasi Jadi Kunci Lippo Karawaci Penuhi Kebutuhan Pelanggan
Industri Properti 2025...
Industri Properti 2025 Diprediksi Cerah, LPKR Genjot Pembangunan Proyek Baru
Kolaborasi Metland dan...
Kolaborasi Metland dan Orpin Luncurkan Mira, AI Canggih untuk Smart Living
Tangerang Area Investasi...
Tangerang Area Investasi Prospektif, LPKR Luncurkan Perumahan Terjangkau di Park Serpong
Perkuat Posisi, Linktown...
Perkuat Posisi, Linktown Resmi Hadirkan Linktown Solutions
Insentif PPN Rumah Tapak...
Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Ini Ketentuan dari DJP
Underpass Giantara Serpong...
Underpass Giantara Serpong City Resmi Beroperasi, Meningkatkan Nilai Investasi
Meneropong Industri...
Meneropong Industri Properti Bogor dalam Buku Wayan Anak Bali di Bisnis Properti
Resmi Groundbreaking,...
Resmi Groundbreaking, Jababeka Bizpark Siap Serah Terima Tahun Ini
Rekomendasi
Menteri Kabinet Prabowo...
Menteri Kabinet Prabowo Hadiri Halalbihalal Megawati: dari Menkeu hingga Kepala Otorita IKN
China Siap Aliri Energi...
China Siap Aliri Energi dari Luar Angkasa ke Mobil Listrik
11 Artis Hollywood Merayakan...
11 Artis Hollywood Merayakan Lebaran, Mike Tyson Mualaf usai Dipenjara
Berita Terkini
Idulfitri 1446 H, Kepala...
Idulfitri 1446 H, Kepala BPS Menyoroti Stabilitas Ekonomi Nasional
1 jam yang lalu
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
7 jam yang lalu
Doa Menko Airlangga...
Doa Menko Airlangga untuk Keberkahan Bangsa di Momen Idulfitri
8 jam yang lalu
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
10 jam yang lalu
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
19 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
19 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved