Dukung PPKM Darurat, Bank Mandiri dan BCA Cuma Buka Sampai Jam Segini
Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:17 WIB
loading...
Bank Mandiri dan BCA melakukan penyesuaian jam operasional sejalan dengan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan komitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, regulator dan otoritas perbankan terkait kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali 3-21 Juli 2021.
"Sejalan dengan kebijakan tersebut, mulai hari ini BCA melakukan penyesuaian kebijakan jam layanan operasional Kantor cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia," ungkap Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, OJK Pastikan Operasional Bank Tetap Berjalan
Dia menambahkan, BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Hal yang sama dilakukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) yang melakukan penyesuaian jam layanan serta operasional kantor cabangnya menyusul kebijakan PPKM Darurat.
"Sejalan dengan kebijakan tersebut, mulai hari ini BCA melakukan penyesuaian kebijakan jam layanan operasional Kantor cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia," ungkap Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, OJK Pastikan Operasional Bank Tetap Berjalan
Dia menambahkan, BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Hal yang sama dilakukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) yang melakukan penyesuaian jam layanan serta operasional kantor cabangnya menyusul kebijakan PPKM Darurat.
Lihat Juga :