Mal Tutup Total, Pengusaha Minta Diguyur Diskon Pajak, Listrik & Gas

Jum'at, 02 Juli 2021 - 10:53 WIB
loading...
A A A
Di samping itu, pusat belanja juga masih harus memberikan diskon kepada para tenant sesuai dengan kemampuannya agar para tenant juga masih bisa bertahan dan membuka lapangan kerja. Namun mirisnya di luar pusat belanja masih banyak bisnis masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan lengkap dan tepat.

"Kami hanya berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu dan pemerintah dapat lebih cermat dan tepat sasaran untuk mengetahui dan menangani penyebaran Covid-19. Sehingga peraturan yang diterbitkan juga akan lebih tepat sasaran. Dengan demikian ekonomi juga bisa bergerak kembali dan para pekerja juga memperoleh kembali pekerjaannya," jelasnya.

Baca Juga: Besok PPKM Darurat, Apotek hingga Supermarket di Dalam Mal Tetap Boleh Buka

Seperti diketahui, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan akan ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kemudian restoran dan rumah makan hanya menerima delivery/take away.

Sementara untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Bakal Ngebut di Peak Season Nataru Bikin Sektor Ritel Pede Menatap 2026
Transformasi Mal, Ini...
Transformasi Mal, Ini Strategi Jitu LPKR Gaet Pengunjung dan Dongkrak Kinerja
Respons Fenomena Rojali,...
Respons Fenomena Rojali, Mendag: Lihat-lihat Barang Itu Wajar
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Rekomendasi
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved