PPKM Darurat, PT KAI Segera Umumkan Kebijakan Baru
Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:08 WIB
loading...
Penumpang kereta api. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Menjelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli besok, PT Kereta Api Indonesia tengah menggodok kebijakan baru perjalanan kereta. Kebijakan tersebut akan segera disosialisasikan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA.
"Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder," ujar Joni dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
Selama masa PPKM Darurat, dia menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya, tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA.
"Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder," ujar Joni dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
Selama masa PPKM Darurat, dia menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya, tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Lihat Juga :