PLN Dukung Listrik di Kawasan Industri Smelter Pertama di Konawe Utara
loading...
A
A
A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) berkomitmen mendukung pengembangan industri pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) melalui pemenuhan kebutuhan listrik yang andal.
Pada Jumat (2/7), PLN melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Daya 50 MVA dengan layanan khusus Business to Business dengan tarif premium platinum PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar) dengan PT Tiran Mineral.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh GM PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid dengan Direktur PT Tiran Mineral, disaksikan langsung Bupati Konawe Utara, Founder Tiran Group, dan secara daring oleh Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda dan Duta Besar RI untuk China, Djauhari Oratmangun.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN , Syamsul Huda mengatakan, potensi nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah sangat besar. Melihat potensi tersebut, sesuai kebijakan pemerintah, nikel harus diolah melalui industri hilir supaya dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Industri smelter merupakan penghiliran nikel yang membutuhkan energi listrik yang besar. PLN sebagai perusahaan yang bergerak di sektor kelistrikan, siap memenuhi kebutuhan tersebut. Terlebih lagi, Huda menambahkan, hasil penelusuran hingga akhir Juni 2021, potensi demand pelanggan besar atau smelter tercatat sebanyak 61 pelanggan dengan daya 7.184 MVA.
"Untuk meyalurkan daya listrik tersebut, PLN juga akan membangun 7.052 kms Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dengan 4.702 MVA Gardu Induk yang tersebar di seluruh Sulawesi. Saat ini, PLN sudah melayani 4 pelanggan smelter dengan total kapasitas 245 MW di seluruh Sulawesi," katanya.
Sejauh ini, sistem kelistrikan di Sulawesi mempunyai daya mampu sebesar 2.365 MW, dengan cadangan daya 602 MW. Komposisi pasokan daya tersebut 20,34 persen dipasok dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Sesuai dengan RUPTL 2021 – 2030, PLN akan menambah kapasitas pembangkit EBT sebesar 3.698 MW.
Sebelumnya, Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Daya 50 MVA dengan Layanan Khusus Business To Business dimulai dengan Nota Kesepahaman antara PLN UIW Sulselrabar dengan PT Tiran Mineral tentang Jual Beli Tenaga Listrik tanggal 18 Februari 2021 di Makassar.
Huda menuturkan, proses pekerjaan konstruksi dalam rangka pemenuhan penyaluran tenaga listrik ke PT Tiran Mineral akan berlangsung selama 18 bulan.
Pada Jumat (2/7), PLN melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Daya 50 MVA dengan layanan khusus Business to Business dengan tarif premium platinum PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar) dengan PT Tiran Mineral.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh GM PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid dengan Direktur PT Tiran Mineral, disaksikan langsung Bupati Konawe Utara, Founder Tiran Group, dan secara daring oleh Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda dan Duta Besar RI untuk China, Djauhari Oratmangun.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN , Syamsul Huda mengatakan, potensi nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah sangat besar. Melihat potensi tersebut, sesuai kebijakan pemerintah, nikel harus diolah melalui industri hilir supaya dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Industri smelter merupakan penghiliran nikel yang membutuhkan energi listrik yang besar. PLN sebagai perusahaan yang bergerak di sektor kelistrikan, siap memenuhi kebutuhan tersebut. Terlebih lagi, Huda menambahkan, hasil penelusuran hingga akhir Juni 2021, potensi demand pelanggan besar atau smelter tercatat sebanyak 61 pelanggan dengan daya 7.184 MVA.
"Untuk meyalurkan daya listrik tersebut, PLN juga akan membangun 7.052 kms Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dengan 4.702 MVA Gardu Induk yang tersebar di seluruh Sulawesi. Saat ini, PLN sudah melayani 4 pelanggan smelter dengan total kapasitas 245 MW di seluruh Sulawesi," katanya.
Sejauh ini, sistem kelistrikan di Sulawesi mempunyai daya mampu sebesar 2.365 MW, dengan cadangan daya 602 MW. Komposisi pasokan daya tersebut 20,34 persen dipasok dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Sesuai dengan RUPTL 2021 – 2030, PLN akan menambah kapasitas pembangkit EBT sebesar 3.698 MW.
Sebelumnya, Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Daya 50 MVA dengan Layanan Khusus Business To Business dimulai dengan Nota Kesepahaman antara PLN UIW Sulselrabar dengan PT Tiran Mineral tentang Jual Beli Tenaga Listrik tanggal 18 Februari 2021 di Makassar.
Huda menuturkan, proses pekerjaan konstruksi dalam rangka pemenuhan penyaluran tenaga listrik ke PT Tiran Mineral akan berlangsung selama 18 bulan.