Kawasan Industri RI Diharapkan Jadi Magnet Investasi
Senin, 05 Juli 2021 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
Adapun jika dilihat kinerja kawasan industri yang merupakan anggota Himpunan Kawasan Industri (HKI) secara nasional, penjualan di tahun 2019 mencapai 136.36 Ha, yang antara lain didominasi oleh sektor industri kimia, otomotif dan komponennya, data center, serta makanan dam minuman. Sedangkan untuk pertumbuhan di tahun 2020, secara nasional mencapai 319,11 Ha yang juga didominasi oleh sektor industri pengolahan logam, pengolahan hasil perkebunan, otomotif dan komponen, data center, serta makanan dan minuman.
Baca Juga: Tambah Babak Belur, Bioskop CGV Rugi Rp83 Miliar di Kuartal I 2021
Menurut Eko, dengan melihat data-data tersebut, dapat disimpulkan bahwa tiap tahun lahan kawasan industri selalu sukses terjual dan menarik investasi. Untuk mendorong penjualan lahan kawasan industri, langkah yang ditempuh adalah mempercepat penyelesaian hambatan-hambatan terkait pembebasan lahan untuk kawasan industri, serta menyusun dan menerapkan standar kawasan industri guna meningkatkan pelayanan terhadap tenant industri, khususnya melalui penyediaan baik infrastruktur dasar seperti pengolahan limbah dan infrastruktur pendukung seperti sarana pendidikan dan pusat R&D.
Selanjutnya, perlu koordinasi dengan pihak keamanan terkait penerapan OVNI, serta dengan pemerintah daerah guna menjamin keamanan dan kenyamanan berusaha dalam kawasan industri. Hal ini juga berguna mendorong terciptanya kawasan industri tematik, mendorong pengelola kawasan industri menjadi one stop service bagi pelayanan perizinan tenant industri, penetapan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional, serta mengurangi biaya produksi seperti melalui penerapan harga gas 6 USD per MMBTU.
Baca Juga: Tambah Babak Belur, Bioskop CGV Rugi Rp83 Miliar di Kuartal I 2021
Menurut Eko, dengan melihat data-data tersebut, dapat disimpulkan bahwa tiap tahun lahan kawasan industri selalu sukses terjual dan menarik investasi. Untuk mendorong penjualan lahan kawasan industri, langkah yang ditempuh adalah mempercepat penyelesaian hambatan-hambatan terkait pembebasan lahan untuk kawasan industri, serta menyusun dan menerapkan standar kawasan industri guna meningkatkan pelayanan terhadap tenant industri, khususnya melalui penyediaan baik infrastruktur dasar seperti pengolahan limbah dan infrastruktur pendukung seperti sarana pendidikan dan pusat R&D.
Selanjutnya, perlu koordinasi dengan pihak keamanan terkait penerapan OVNI, serta dengan pemerintah daerah guna menjamin keamanan dan kenyamanan berusaha dalam kawasan industri. Hal ini juga berguna mendorong terciptanya kawasan industri tematik, mendorong pengelola kawasan industri menjadi one stop service bagi pelayanan perizinan tenant industri, penetapan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional, serta mengurangi biaya produksi seperti melalui penerapan harga gas 6 USD per MMBTU.
(nng)
Lihat Juga :