Kawasan Industri RI Diharapkan Jadi Magnet Investasi

Senin, 05 Juli 2021 - 09:13 WIB
loading...
Kawasan Industri RI...
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian fokus memfasilitasi pengembangan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menarik investasi potensial serta memacu pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan kelengkapan infrastruktur pada kawasan industri yang terintegrasi, sehingga bisa jadi daya tarik dan berdaya saing.

“Oleh karena itu, kami proaktif melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, agar dapat mendorong pembangunan kawasan industri yang terpadu. Apalagi, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama para investor manufaktur skala global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (5/7/2021).



Menperin optimistis, pertumbuhan kawasan industri memberikan efek ganda yang luas bagi ekonomi nasional. Sebab, adanya investasi masuk, atau beroperasinya industri, akan meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.

“Jadi, kawasan industri berperan penting juga dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19, seiring investasi di sektor manufaktur tetap tumbuh sehingga mampu menggerakkan aktivitas industri di dalam kawasan,” paparnya.

Sepanjang triwulan I tahun 2021, nilai investasi yang direalisasikan industri pengolahan menembus Rp88,3 triliun atau naik 38 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang sebesar Rp64 triliun. Dari Rp88,3 triliun tersebut, sektor manufaktur memberikan kontribusi signifikan hingga 40,2 persen terhadap total nilai investasi di Indonesia yang mencapai Rp219,7 triliun.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengemukakan, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri dalam lima tahun terakhir. “Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 47,5 persen. Sedangkan, dari sisi luas, mengalami peningkatan 15.662,02 hektare (Ha) atau sebesar 43,26 persen,” jelas Eko.

Di luar Jawa, jumlah kawasan industri melonjak sebanyak 14 kawasan, dengan penambahan luas lahan 8.664,36 Ha pada tahun 2020. “Karena di luar Jawa ketersediaan lahan masih relatif luas, maka terjadi peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelas Eko.

Saat ini, terdapat 131 kawasan industri di Indonesia, dengan total luas melebihi 57 ribu Ha yang siap menyambut investor potensial skala global. “Bahkan, kinerja penjualan lahan kawasan industri secara umum terus mengalami pertumbuhan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Colliers yang melakukan penelitian penjualan lahan industri, khususnya di area Greater Jakarta yang meliputi Bogor, Tangerang, Karawang, Bekasi, dan Serang, menyebutkan bahwa penjualan lahan industri di wilayah tersebut pada 2019 mengalami kenaikan hingga 380 ha. “Hal ini cukup mengejutkan, bahkan kenaikan juga terjadi di tahun 2020. Walaupun dalam situasi pandemi, namun kawasan industri di wilayah ini masih sempat mencatatkan penjualan lahan seluas 191,4 Ha,” imbuhnya.

Penjualan lahan di luar Jawa juga tumbuh signifikan. Misalnya di Kawasan Industri Morowali yang telah memiliki luas hingga 2.000 Ha sejak beroperasi pada tahun 2015. “Saat ini okupansinya sudah hampir penuh diisi oleh industri nikel dan turunannya. Hal yang sama juga terjadi di kawasan industri Kendal yang beroperasi semenjak 2016. Tahap pertama seluas 1000 Ha saat ini telah memiliki okupansi mencapai 40%,” tutur Eko.

Adapun jika dilihat kinerja kawasan industri yang merupakan anggota Himpunan Kawasan Industri (HKI) secara nasional, penjualan di tahun 2019 mencapai 136.36 Ha, yang antara lain didominasi oleh sektor industri kimia, otomotif dan komponennya, data center, serta makanan dam minuman. Sedangkan untuk pertumbuhan di tahun 2020, secara nasional mencapai 319,11 Ha yang juga didominasi oleh sektor industri pengolahan logam, pengolahan hasil perkebunan, otomotif dan komponen, data center, serta makanan dan minuman.



Menurut Eko, dengan melihat data-data tersebut, dapat disimpulkan bahwa tiap tahun lahan kawasan industri selalu sukses terjual dan menarik investasi. Untuk mendorong penjualan lahan kawasan industri, langkah yang ditempuh adalah mempercepat penyelesaian hambatan-hambatan terkait pembebasan lahan untuk kawasan industri, serta menyusun dan menerapkan standar kawasan industri guna meningkatkan pelayanan terhadap tenant industri, khususnya melalui penyediaan baik infrastruktur dasar seperti pengolahan limbah dan infrastruktur pendukung seperti sarana pendidikan dan pusat R&D.

Selanjutnya, perlu koordinasi dengan pihak keamanan terkait penerapan OVNI, serta dengan pemerintah daerah guna menjamin keamanan dan kenyamanan berusaha dalam kawasan industri. Hal ini juga berguna mendorong terciptanya kawasan industri tematik, mendorong pengelola kawasan industri menjadi one stop service bagi pelayanan perizinan tenant industri, penetapan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional, serta mengurangi biaya produksi seperti melalui penerapan harga gas 6 USD per MMBTU.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)