Catat! Ini Syarat Khusus Bagi Penumpang dari Lion Air Group
Senin, 05 Juli 2021 - 11:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: AS Tinggalkan Afghanistan, Ratusan Kendaraan Militer Jatuh ke Tangan Taliban
1. Kalimantan Barat
- Rute Kalimantan Barat meliputi tujuan Pontianak (PNK), Ketapang (KTG), Sintang (SQG), dan Putussibau (PSU). Persyaratannya sebagai berikut:
- RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
- Wajib mengisi e-HAC 2.
2. Kalimantan Tengah
- Meliputi tujuan Palangkaraya (PKY), Pangkalan Bun (PKN), Sampit (SMQ), dan Muara Teweh (HMS). Persyaratannya:
- RT-PCR berlaku 3 x 24 jam.
- Wajib mengisi e-HAC.
3. Kalimantan Tengah
- Meliputi Pangkalan Bun (PKN) dan Sampit (SMQ). Persyaratannya penerbangan diantaranya:
- Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat.
- Wajib mengisi e-HAC.
4. Kalimantan Timur (KTP non-Balikpapan)
Rute ini adalah dengan tujuan akhir Balikpapan (BPN) untuk penumpang KTP non-Balikpapan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
- Wajib mengisi e-HAC
5. Kalimantan Timur
- Kalimantan Timur meliputi tujuan akhir ke Balikpapan (BPN). Syarat penerbangan antara lain:
- Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
- Wajib mengisi e-HAC
6. Sulawesi Utara
- Dengan tujuan penerbangan Manado (MDC), Melonguane (MNA), Miangas (MKF), dan Tahuna (NAH). Syarat yang harus disiapkan penumpang diantaranya:
- RT-PCR berlaku 3 x 24 jam sebelum berangkat
- Wajib mengisi e-HAC
1. Kalimantan Barat
- Rute Kalimantan Barat meliputi tujuan Pontianak (PNK), Ketapang (KTG), Sintang (SQG), dan Putussibau (PSU). Persyaratannya sebagai berikut:
- RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
- Wajib mengisi e-HAC 2.
2. Kalimantan Tengah
- Meliputi tujuan Palangkaraya (PKY), Pangkalan Bun (PKN), Sampit (SMQ), dan Muara Teweh (HMS). Persyaratannya:
- RT-PCR berlaku 3 x 24 jam.
- Wajib mengisi e-HAC.
3. Kalimantan Tengah
- Meliputi Pangkalan Bun (PKN) dan Sampit (SMQ). Persyaratannya penerbangan diantaranya:
- Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat.
- Wajib mengisi e-HAC.
4. Kalimantan Timur (KTP non-Balikpapan)
Rute ini adalah dengan tujuan akhir Balikpapan (BPN) untuk penumpang KTP non-Balikpapan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
- Wajib mengisi e-HAC
5. Kalimantan Timur
- Kalimantan Timur meliputi tujuan akhir ke Balikpapan (BPN). Syarat penerbangan antara lain:
- Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
- Wajib mengisi e-HAC
6. Sulawesi Utara
- Dengan tujuan penerbangan Manado (MDC), Melonguane (MNA), Miangas (MKF), dan Tahuna (NAH). Syarat yang harus disiapkan penumpang diantaranya:
- RT-PCR berlaku 3 x 24 jam sebelum berangkat
- Wajib mengisi e-HAC
Lihat Juga :