Stok Menipis, Mendag Jamin Impor Tabung Oksigen Bebas Hambatan

Senin, 05 Juli 2021 - 18:58 WIB
loading...
Stok Menipis, Mendag...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan bahwa impor tabung oksigen dari negara manapun tidak akan terhalang masuk ke Indonesia. Hal ini merespon wacana pemerintah untuk mengimpor tabung oksigen guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri yang tengah melonjak.

"Tabung oksigen itu merupakan salah satu barang yang mendapat pengecualian hambatan perdagangan," ungkapnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Menurut Lutfi, tabung oksigen ini juga merupakan bagian dari barang yang dimintakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Jadi ini sudah kita janjikan dan ini sudah menjadi eksepsi atau yang sudah dibolehkan dari pertama kali BNPB mengatur masalah PPKM ini," imbuhnya.

Baca juga: Pasokan Oksigen Menipis, Pemerintah Bentuk Satgas Oksigen

Maka itu, dia berharap agar proses pengadaan tabung oksigennya ke depan bisa lancar dan tanpa adanya masalah untuk bisa masuk ke wilayah pabean karena kelangkaan stok saat ini.

Salah satu negara yang sudah memberikan sinyal untuk memproses pengadaan tabung oksigen untuk Indonesia adalah Taiwan. "Dari Taiwan tadi sudah jalan. Jadi, Kemendag memastikan seluruh barang yang masuk ke dalam list yang dimintakan BNPB dari setahun lalu akan masuk ke wilayah pabean kita, tidak ada hambatan apapun," tandasnya.

Sayangnya, Lutfi enggan merinci negara mana saja yang telah bersedia memberikan pengadaan tabung oksigen kepada Indonesia selain Taiwan. Dia hanya memastikan proses impornya akan mudah.

Baca juga: Tabung Oksigen Langka, Luhut: Impor Sedang On Going!

"Ini bukan dari mana sajanya, maksudnya dari manapun datang kalau sudah masuk dalam list terutama oksigen kita itu sudah dipastikan masuk ke eksepsi. Kita pastikan di pelabuhan itu berjalan dengan baik," tutupnya.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan bahwa seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, terjadi kenaikan permintaan oksigen menjadi lima kali lipat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Mendag Sangkal Harga...
Mendag Sangkal Harga Daging Ayam Naik Gegara MBG
Indonesia Tertinggal...
Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Rasio Kewirausahaan Baru 3,2%
Larang Masyarakat Beli...
Larang Masyarakat Beli Pakaian Bekas, Mendag Busan: Produk Kita Murah Bagus
Indonesia Menang Sengketa...
Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Eropa, Ini Tuntutan Mendag
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved