Harusnya WFH Tapi Dipaksa WFO, Laporkan ke Sini!

Selasa, 06 Juli 2021 - 14:36 WIB
loading...
Harusnya WFH Tapi Dipaksa...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan PPKM Darurat telah berlaku sejak empat hari lalu. Namun masih banyak karyawan yang bekerja di sektor non esensial tetap diminta bekerja di kantor menuruti keinginan perusahaan. Tak hanya bikin macet, hal itu tentu melanggar aturan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Menteri Luhut Binsar Panjaitan pun angkat meminta kepada pekerja atau karyawan non esensial yang diminta tteap bekerja dari kantor bisa melaporkan dinas ketenagakerjaan terkait.

"Saya menegaskan agar seluruh karyawan dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan di sektor non esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah khususnya di wilayah DKI melalui dinas ketenagakerjaan provinsi," kata dia.

Baca Juga: Disuruh WFH 100% Malah WFO, Luhut: Kita Akan Eksekusi!

Luhut akan menindak tegas bagi perusahaan non esensial yang tidak melaksanan aturan PPKM Darurat tetap masih bekerja di kantor. Pihaknya meminta kepada Kapolda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya untuk turun ke lapangan mengecek ke masing-masing perusahaan maupun industri non esensial yang tidak WFH 100%.

Luhut sebagai komandan PPKM Darurat Jawa Bali akan menindak tegas bagi perusahaan non esensail yang tidak mematuhi aturan. Namun apabilan benar-benar mendesak, pihaknya meminta Gubernur untuk mengeluarkan aplikasi registrasi sektor mana saja yang WFH 100% dan WFO.

Baca Juga: Viral Harga Susu Beruang Nggak Masuk Akal, Begini Komentar Nestle!

Ia menjelaskan sistem registrasi STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) yang memang harus secara terpaksa bekerja dari kantor. Langkahnya yaitu dengan membuat sistem registrasi untuk pekerja sektor esensial dan sektor critical. "Para pekerja bisa melakukan registrasi untuk mendapatkan STRP," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Rekomendasi
Ikuti Jejak Honda, Ini...
Ikuti Jejak Honda, Ini Alasan Toyota Mendadak Bunuh Mobil Listrik Terbaiknya Lexus LF-ZC?
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved