Mensos Risma Tambahkan 10 Kg Beras kepada para Penerima Bansos

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:55 WIB
loading...
Mensos Risma Tambahkan 10 Kg Beras kepada para Penerima Bansos
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bulan ini pemerintah kembali memberikan tiga jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat guna mengakselerasi program perlindungan sosial di tengah pemberlakuan PPKM darurat saat ini.

Bantuan tersebut di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Selain tiga bantuan tersebut, Kementrian Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini menjanjikan akan menambahkan bantuan beras sebanyak 10 kg.

Baca juga:Sidak ke Stasiun Cikini, Anies Temukan Pekerja Non-Esensial Masih WFO

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10kg," ujar Mensos Risma pada siaran pers di laman resmi Kementerian Sosial (7/7/2021).

Mensos melanjutkan, beras sejumlah 10 kg tersebut akan disalurkan melalui Perum Bulog. Hal itu dikarenakan jaringan Bulog sudah terdapat di seluruh Indonesia.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh bank, ya." Lanjut Mensos.

Sedangkan penyaluran BST bulan Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebanyak 600 ribu melalui PT Pos Indonesia, dan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).

Baca juga:MA Iran Batalkan Hukuman Mati Seorang Pria, Namun Telanjur Dieksekusi

Penyaluran bantuan tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai pembaruan DTKS. Namun memang menjadi prioritas untuk daerah yang menerapkan PPKM darurat.

"Jadi, sesuai dengan intruksi presiden agar mengakselerasi pencarian bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkas Mensos.

Pemerintah Memiliki anggara Rp6,1 triliun untuk 10 juta penerima BST, PKH senilai Rp13,96 triliun menyasar pada 10 juta penerima, serta BPNT senilai Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima bantuan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2093 seconds (0.1#10.140)