RUPST Indocement Putuskan Pembagian Dividen Rp1,8 Triliun

Kamis, 08 Juli 2021 - 21:03 WIB
loading...
RUPST Indocement Putuskan...
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2021. Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan seluruh laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp1,80 triliun sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.

Direktur & Corporate Secretary INTP Oey Marcos mengatakan RUPST juga memutuskan sebesar Rp862,55 miliar atau 4,75% dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya tersebut untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham perseroan.


“Sehingga besarnya total final dividen yang diterima oleh pemegang saham adalah Rp725, dimana sebesar Rp225 per saham telah didistribusikan sebagai dividen interim tunai pada bulan Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai pada bulan Agustus 2021,” kata Oey dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Tedy Djuhar dan Simon Subrata sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan, mengangkat kembali Dr. Lorenz NÓ“ger dan Dr. Albert Scheuer sebagai Komisaris Perseroan serta mengangkat Franciscus Welirang sebagai Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Juan Francisco Defalque sebagai Komisaris Perseroan.

RUPS juga menyetujui untuk mengangkat kembali Christian Kartawijaya sebagai Direktur Utama Perseroan, mengangkat kembali Hasan Imer, Ramakanta Bhattacharjee, Troy D. Soputro, dan Oey Marcos sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat Benny S. Santoso menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan.

“Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,” jelasnya.

Terkecuali untuk Kevin Gerard Gluskie yang akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 dan David Jonathan Clarke yang akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2021 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022.


Dengan demikian berikut susunan pengurus PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP):

Komisaris

Komisaris Utama: Kevin Gluski
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2329 seconds (0.1#10.140)