Perusahaan China Makin Banyak Masuk Daftar Hitam AS

Sabtu, 10 Juli 2021 - 04:41 WIB
loading...
A A A
Tindakan terbaru ini menunjukkan Presiden Joe Biden bertujuan untuk menekan China atas apa yang dituduhkan bahwa pemerintah China memperburuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap populasi Uyghur di Xinjiang.

Umumnya, perusahaan yang terdaftar sebagai entitas diharuskan untuk mengajukan lisensi dari Departemen Perdagangan dan harus melewati pengawasan yang ketat ketika mereka meminta izin untuk menerima barang-barang dari pemasok AS.

Bulan lalu, Kementerian Perdagangan menambah 5 entitas China terkait dugaan melakukan kerja paksa terhadap kelompok minoritas Muslim di Daerah Otonomi Xinjiang Uyghur. Selain itu perusahaan bahan panel surya yang berbasis di China Hoshine Silicon Industry Co juga masuk dalam daftar hitam.

"Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk mengambil tindakan keras terhadap penindasan China yang sedang berlangsung terhadap kelompok minoritas Muslim di Xinjiang," bunyi pernyataan sumber Reuters.



Ini bukan pertama kalinya pemerintah AS menargetkan perusahaan-perusahaan China terkait dengan tuduhan aktivitas pengawasan berteknologi tinggi di Xinjiang.

Pada 2019, pemerintahan Trump menambahkan beberapa startup artificial intelligence asal China ke dalam daftar hitam ekonominya yang masih terkait perlakuannya terhadap minoritas Muslim.

Departemen Perdagangan di bawah Trump menargetkan 20 biro keamanan publik China dan 8 perusahaan, termasuk perusahaan pengawasan video Hikvision (002415.SZ), serta para pemimpin perusahaan teknologi pengenalan wajah SenseTime Group Ltd dan Megvii Technology Ltd.

Para ahli dan kelompok hak asasi PBB memperkirakan lebih dari satu juta orang, sebagian besar dari mereka Uyghurs dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir dalam sistem kamp di Xinjiang .
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)