Rusun PNS di Semarang Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Sabtu, 10 Juli 2021 - 18:00 WIB
loading...
Rusun PNS di Semarang...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guna mengantisipasi tingginya kebutuhan tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BNPB tengah mempersiapkan Rumah Susun ASN di Semarang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan, saat ini jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak sebanding dengan ketersediaan tempat isolasi di fasilitas Kesehatan. Untuk itu, Kementerian PUPR akan memanfaatkan Rumah Susun ASN di Semarang untuk menjadi tempat isolasi.

“Kami akan memanfaatkan Rusun ASN di Semarang, Jawa Tengah sebagai tempat isolasi,” ujar Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (9/7/2021).



Saat ini, imbuh Basuki, pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat serta para pegawai Kementerian PUPR yang terpapar Covid-19 agar bisa lekas sehat kembali. Untuk pemanfaatan Rusun ASN tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan, pemerintah daerah dan BNPB setempat sehingga penanganan pasien bisa berjalan dengan baik.

“Kami juga meminta agar para pegawai Kementerian PUPR untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan PPKM pemerintah,” terangnya.



Sebagai informasi, Rusun ASN yang akan dijadikan tempat isolasi di Provinsi Jawa Tengah adalah Rusun ASN BBWS Pemali Juwana yang berada di Kecamatan banyumanik, Kota Semarang. Rusun tersebut dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sebanyak satu tower dengan ketinggian delapan lantai.

“Hunian vertikal tersebut memiliki kapasitas hunian sebanyak 95 unit tipe 45. Saat ini pihak Kementerian PUPR tengah menyiapkan fasilitas pendukung untuk ruang isolasi sehingga dapat dimanfaatkan untuk menampung pasien Covid-19,” katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2269 seconds (0.1#10.140)