Setelah Sunat Tukin dan THR, Sri Mulyani: Masih Ada Refocusing Ketiga

Senin, 12 Juli 2021 - 14:53 WIB
loading...
Setelah Sunat Tukin...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memotong anggaran THR dan gaji ke-13 PNS pada tahun ini demi membantu pembiayaan penanganan Covid-19. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).



"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/7/2021).

Sri Mulyani mengatakan, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari. Saat itu pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta.



"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp26 triliun plus Rp5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19," ujarnya.

Saat ini, pemerintah juga mencoba membantu untuk mengakselerasi dan belanja kesehatan lain yang dialokasikan Rp8,7 triliun. Namun hingga semester I 2021 ini baru terealisasi Rp1,2 triliun.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)