Setelah Sunat Tukin dan THR, Sri Mulyani: Masih Ada Refocusing Ketiga
Senin, 12 Juli 2021 - 14:53 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memotong anggaran THR dan gaji ke-13 PNS pada tahun ini demi membantu pembiayaan penanganan Covid-19. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Pandemi Paksa Sri Mulyani Tunda Pencairan Belanja Bukan Prioritas
"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/7/2021).
Sri Mulyani mengatakan, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari. Saat itu pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta.
Baca Juga: Pandemi Paksa Sri Mulyani Tunda Pencairan Belanja Bukan Prioritas
"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/7/2021).
Sri Mulyani mengatakan, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari. Saat itu pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta.
Lihat Juga :