PPKM Diperpanjang, Gelombang PHK Massal Bayangi 3 Sektor Ini
Selasa, 13 Juli 2021 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Bhima, untuk mengantisipasi hal itu pemerintah dapat mengeluarkan bantuan berupa subsidi upah senilai Rp5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM Darurat. Langkah itu diyakininya dapat mencegah perusahaan melakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung ongkos operasional pekerja.
Baca Juga: Viral, Payudara Gadis Ini Membesar usai Disuntik Vaksin COVID-19
"Sebaiknya pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM. Bantuan subsidi upah diharapkan mencegah perusahaan lakukan phk sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja," terangnya.
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 4-6 minggu. Ini dibuat untuk mengantisipasi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta. "PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin.
Baca Juga: Viral, Payudara Gadis Ini Membesar usai Disuntik Vaksin COVID-19
"Sebaiknya pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM. Bantuan subsidi upah diharapkan mencegah perusahaan lakukan phk sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja," terangnya.
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 4-6 minggu. Ini dibuat untuk mengantisipasi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta. "PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin.
(fai)
Lihat Juga :