BLTZ Umumkan Penutupan Seluruh Bioskop CGV Selama PPKM Darurat
Selasa, 13 Juli 2021 - 14:32 WIB
loading...
Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional bioskop CGV di seluruh lokasi. Adapun penghentian sementara sudah dilakukan mulai Senin (12/7) kemarin.
Direktur Graha Layar Prima, Yeo Deoksu mengatakan, penghentian sementara operasional dilakukan berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian, surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Menkes: Lebih Baik Ekonomi Maju Perlahan
Selain itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
"Oleh karena itu Perseroan harus melakukan penutupan sementara seluruh lokasi bioskop CGV tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (13/7/2021).
Pada kuartal I/2021, Graha Layar Prima mencatatkan kenaikan rugi bersih. Perseroan mengalami rugi sebesar Rp83,33 miliar atau naik 53,45% dibanding 31 Maret 2020 sebesar Rp54,30 miliar.
Direktur Graha Layar Prima, Yeo Deoksu mengatakan, penghentian sementara operasional dilakukan berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian, surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Menkes: Lebih Baik Ekonomi Maju Perlahan
Selain itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
"Oleh karena itu Perseroan harus melakukan penutupan sementara seluruh lokasi bioskop CGV tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (13/7/2021).
Pada kuartal I/2021, Graha Layar Prima mencatatkan kenaikan rugi bersih. Perseroan mengalami rugi sebesar Rp83,33 miliar atau naik 53,45% dibanding 31 Maret 2020 sebesar Rp54,30 miliar.
Lihat Juga :