Dukung Penanganan Pandemi, BRI Bantu Fasilitas Penunjang RS di Berbagai Wilayah Indonesia

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:41 WIB
loading...
Dukung Penanganan Pandemi, BRI Bantu Fasilitas Penunjang RS di Berbagai Wilayah Indonesia
Bank BRI mendukung percepatan pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan dengan menyalurkan berbagai bantuan sarana prasarana pendukung Kesehatan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tingginya kasus positif Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia menyebabkan penuhnya fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien. Di saat yang sama, sistem layanan kesehatan juga harus diperkuat, mulai dari kapasitas rumah sakit, tenaga kesehatan, sampai dengan sistem rujukan sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan pasien.

BRI terus mendukung Pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan dengan menyalurkan berbagai bantuan sarana prasarana pendukung Kesehatan yang dibutuhkan Rumah Sakit dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bantuan fasilitas kesehatan dan sarana prasarana penunjang Rumah Sakit (RS) yang disalurkan diantaranya berupa Tempat Tidur Khusus Pasien Covid, Kursi Roda, Oksigen Tabung, Oximeter, Face Thermal Scanner, Hand Sanitizer, dan alat penunjang kesehatan lainnya.



Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa fokus BUMN juga untuk membantu penanganan pandemi. Dia optimistis langkah cepat yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN akan cepat dalam merespons kebutuhan di lapangan. Erick Thohir mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh segenap pihak di BUMN yang berkolaborasi secara aktif dalam membantu penanganan Covid-19. Dia pun meminta agar pelayanan tersebut terus ditingkatkan demi misi untuk membantu Indonesia untuk bangkit dari pandemi.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa BRI merespon situasi yang terjadi di berbagai wilayah dengan menyalurkan bantuan yang langsung disalurkan ke RS sebagai bentuk dukungan penanganan atas lonjakan pasien Covid-19. Penyaluran bantuan dilakukan di beberapa rumah sakit yang tersebar di wilayah-wilayah, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Pekanbaru dan Malang.

“Jenis bantuan yang BRI salurkan juga telah menyesuaikan kebutuhan rumah sakit, sehingga bantuan fasilitas penunjang maupun sarana pra-sarana yang kami salurkan dapat memberikan manfaat yang optimal”, ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Dia mengatakan, penyaluran bantuan kepada masyarakat merupakan tugas BRI sebagai bagian dari masyarakat untuk membantu Pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan fasilitas di RS dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia. Hingga saat ini, BRI telah menyalurkan beragam bantuan bagi penanganan Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia, terutama untuk membantu penyediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan di Rumah Sakit (RS).

Selain meyalurkan bantuan alat kesehatan, BRI juga berperan aktif menyalurkan bantuan-bantuan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Bantuan-bantuan diberikan antara lain, penyaluran sembako gratis bagi masyarakat umum dan penyaluran bantuan bagi sekolah, pasar, dan panti asuhan.

Sunarso menambahkan, BRI ingin memberikan dampak nyata kehadirannya di tengah masyarakat, terutama di masa sulit seperti sekarang ini. Keberadaan BRI tidak hanya memberikan economic value semata namun juga social value, dalam hal ini untuk mempercepat Indonesia keluar dari pandemi.



BRI juga berkolaborasi Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memberikan bantuan akomodasi penginapan dan transportasi untuk petugas kesehatan penanganan Covid-19 sebagai bentuk apresiasi kepada petugas kesehatan dari berbagai lini seperti Puskesmas, Rumah Sakit di Jakarta yang telah membantu penanganan Covid-19.

“Dalam penyaluran bantuan, kami tetap menerapkan aspek-aspek keamanan dan keselamatan sesuai protokol kesehatan. Kami juga memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sunarso.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)