Terbang ke AS, Bahlil Perkuat Kerja Sama Investasi
Selasa, 13 Juli 2021 - 20:11 WIB
loading...
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke beberapa kota di Amerika Serikat (AS). Kunjungan tersebut memperkuat hubungan ekonomi, khususnya di bidang investasi antara Indonesia dan AS di bawah pemerintahan baru Presiden Joe Biden.
Bahlil mencatat, AS adalah investor penting bagi Indonesia. Karenanya, hubungan kedua negara terus diperkuat sehingga potensi kerja sama AS di Indonesia dapat semakin meningkat. "Investasi AS di Indonesia sudah ada sejak awal masa kemerdekaan Indonesia," ujar Bahlil, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Luhut: Jika Kasus Covid Belum Turun PPKM Darurat Diperpanjang
Di New York, Bahlil bertemu dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia, Arifi Saiman. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan informasi perkembangan investasi di Indonesia, khususnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dan sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Risiko yang sedang disiapkan oleh Kementerian Investasi.
Dimana, dengan proses pengajuan izin investasi yang sudah terdigitalisasi dan tersentralisasi dalam sistem OSS, nantinya pengusaha dari AS dapat mengajukan izinnya tanpa perlu ke Indonesia. Bahlil menjelaskan, Indonesia terus berbenah diri agar menjadi tempat yang ramah bagi investor, dan di saat bersamaan memperkuat pengusaha lokal.
Bahlil mencatat, AS adalah investor penting bagi Indonesia. Karenanya, hubungan kedua negara terus diperkuat sehingga potensi kerja sama AS di Indonesia dapat semakin meningkat. "Investasi AS di Indonesia sudah ada sejak awal masa kemerdekaan Indonesia," ujar Bahlil, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Luhut: Jika Kasus Covid Belum Turun PPKM Darurat Diperpanjang
Di New York, Bahlil bertemu dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia, Arifi Saiman. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan informasi perkembangan investasi di Indonesia, khususnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dan sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Risiko yang sedang disiapkan oleh Kementerian Investasi.
Dimana, dengan proses pengajuan izin investasi yang sudah terdigitalisasi dan tersentralisasi dalam sistem OSS, nantinya pengusaha dari AS dapat mengajukan izinnya tanpa perlu ke Indonesia. Bahlil menjelaskan, Indonesia terus berbenah diri agar menjadi tempat yang ramah bagi investor, dan di saat bersamaan memperkuat pengusaha lokal.
Lihat Juga :