Pemegang Saham Bali United Gelar Rapat, Intip Agendanya

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:00 WIB
loading...
Pemegang Saham Bali...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) selaku emiten pemilik klub sepakbola Bali United, akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Wisma Bali United, Jakarta, pada Rabu (4/8/2021).

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat lima mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Pertama, persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan dewan komisaris, dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama dan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Baca juga: PPKM Darurat Melar Sampai Agustus, Sri Mulyani Beberkan Dampaknya

Kedua, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Ketiga, penetapan gaji atau honorarium dan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021.

Keempat, pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya. Kelima, laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan.

Baca juga: Startup Sektor Pariwisata Disarankan Tak Latah untuk IPO

Kemudian, pada RUPSLB terdapat dua mata acara, pertama adalah persetujuan perubahan tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum. Kedua, persetujuan perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan ketentuan yang berlaku khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Dua Raksasa Korea Selatan...
Dua Raksasa Korea Selatan Latihan di Bali United Training Center, Bukti Kekuatan Sport Tourism Indonesia
KB Bank dan Bali United...
KB Bank dan Bali United FC Jalin Kerja Sama Strategis
Rekomendasi
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved