Terafiliasi dengan Kemenkes, Tes PCR dan Antigen di Prodia Bisa untuk Syarat Terbang
Rabu, 14 Juli 2021 - 17:20 WIB
loading...
Petugas medis prodia saat mengambil sampel darah pasien di Laboratorium Klinik Prodia Kramat di Jakarta, Sabtu (8/5/2021). Foto/Okezone/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menyampaikan bahwa pihaknya menjadi salah satu dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan tes swab PCR atau Antigen. Nantinya, hasil pemeriksaan swab PCR dan Antigen Prodia dapat digunakan sebagai syarat penerbangan seperti yang diwajibkan pemerintah.
Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty mengatakan, hal ini sejalan dengan misi Prodia untuk diagnosis yang lebih baik. Pihaknya secara konsisten melakukan implementasi pengendalian kualitas dengan baik di dalam metode pemeriksaan, proses evaluasi, dan pelatihan SDM untuk memberikan hasil pemeriksaan kesehatan yang akurat.
"Sebagai bagian dari laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, kami berharap dapat membantu pemerintah dalam upaya pelacakan dan pemeriksaan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Dewi dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Perusahaan Farmasi Asal AS Kembangkan Tes Antigen Baru
Daftar 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan ini telah termuat dalam Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty mengatakan, hal ini sejalan dengan misi Prodia untuk diagnosis yang lebih baik. Pihaknya secara konsisten melakukan implementasi pengendalian kualitas dengan baik di dalam metode pemeriksaan, proses evaluasi, dan pelatihan SDM untuk memberikan hasil pemeriksaan kesehatan yang akurat.
"Sebagai bagian dari laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, kami berharap dapat membantu pemerintah dalam upaya pelacakan dan pemeriksaan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Dewi dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Perusahaan Farmasi Asal AS Kembangkan Tes Antigen Baru
Daftar 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan ini telah termuat dalam Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Lihat Juga :