Terafiliasi dengan Kemenkes, Tes PCR dan Antigen di Prodia Bisa untuk Syarat Terbang
Rabu, 14 Juli 2021 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Adapun Laboratorium Prodia yang berada dalam daftar tersebut diantaranya cabang Prodia Kramat, Jakarta Pusat; cabang Prodia Surabaya, Jawa Timur; cabang Prodia Medan, Sumatera Utara; cabang Prodia Denpasar, Provinsi Bali; dan cabang Prodia Makassar, Sulawesi Selatan.
Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.
Metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) digunakan sebagai metode konfirmasi dalam pemeriksaan Covid-19 untuk diagnosis dan pelacakan kontak kasus Covid-19.
Baca juga: Rekor Lagi! Sehari Covid-19 di Indonesia Bertambah 54.517 Kasus
Laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan metode NAAT wajib memiliki kriteria dari aspek praktik Biosafety dan Biosecurity serta persyaratan Good Laboratory Practice yang meliputi diantaranya personel dan manajemen laboratorium yang kompeten; prosedur operasional standar (SOP) pemeriksaan; melakukan pemantapan mutu internal dan eksternal; memiliki program pelaporan hasil yang sistematis dan tertelusur; dan alat laboratorium telah terkalibrasi setiap tahun.
Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.
Metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) digunakan sebagai metode konfirmasi dalam pemeriksaan Covid-19 untuk diagnosis dan pelacakan kontak kasus Covid-19.
Baca juga: Rekor Lagi! Sehari Covid-19 di Indonesia Bertambah 54.517 Kasus
Laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan metode NAAT wajib memiliki kriteria dari aspek praktik Biosafety dan Biosecurity serta persyaratan Good Laboratory Practice yang meliputi diantaranya personel dan manajemen laboratorium yang kompeten; prosedur operasional standar (SOP) pemeriksaan; melakukan pemantapan mutu internal dan eksternal; memiliki program pelaporan hasil yang sistematis dan tertelusur; dan alat laboratorium telah terkalibrasi setiap tahun.
Lihat Juga :