BTN Meneropong Ketangguhan Sektor Properti, Masih Mampu Jadi Penggerak
Kamis, 15 Juli 2021 - 22:23 WIB
loading...
A
A
A
“Jumlah pernikahan baru setiap tahunnya mencapai 1,8 juta unit. Rumah tangga baru ini tentu membutuhkan rumah. Dengan berbagai faktor pendukung tersebut, saya optimistis kebangkitan sektor properti akan terus dirasakan manfaatnya dalam memulihkan ekonomi nasional,” pungkas Haru.
Baca Juga: Ancang-ancang PMN Rp2 Triliun Buat BTN Dinilai Layak, Ini Urgensinya
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil mengaku siap mendukung pertumbuhan ekosistem properti.
Sofyan optimistis sektor properti bisa bangkit kembali dan menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia. Salah satunya melalui bank tanah.
“Bank tanah akan menjadi pemain yang cukup signifikan. Bank tanah akan menjamin ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan, termasuk sektor property,” paparnya.
Menurut dia, dengan adanya bank tanah bisa menjadi solusi berbagai kendala seperti sengketa tanah hingga permasalahan lain terkait pertanahan. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
"Diharapkan PP mengenai bank tanah ini bisa mengatasi hambatan dan juga memberikan solusi kedepannya," pungkasnya.
Baca Juga: Ancang-ancang PMN Rp2 Triliun Buat BTN Dinilai Layak, Ini Urgensinya
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil mengaku siap mendukung pertumbuhan ekosistem properti.
Sofyan optimistis sektor properti bisa bangkit kembali dan menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia. Salah satunya melalui bank tanah.
“Bank tanah akan menjadi pemain yang cukup signifikan. Bank tanah akan menjamin ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan, termasuk sektor property,” paparnya.
Menurut dia, dengan adanya bank tanah bisa menjadi solusi berbagai kendala seperti sengketa tanah hingga permasalahan lain terkait pertanahan. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
"Diharapkan PP mengenai bank tanah ini bisa mengatasi hambatan dan juga memberikan solusi kedepannya," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :