Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksadana

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:04 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sinarmas...
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - PT Sinarmas Asset Management menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukumnya, perihal pembekuan sementara produk reksadananya. Langkah hukum ini dilakukan karena informasi yang disampaikan agen penjual reksadana dinilai menyesatkan.

Lewat keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Rabu (27/5/2020), Hotman Paris melayangkan somasi terbuka kepada PT Bibit Tumbuh Bersama, salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan PT Sinarmas Asset Management.

"Saya Hotman Paris, kuasa hukum dari PT Sinarmas Asset Management, dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksadana untuk menjual redemption reksadana yang dia miliki," ujar Hotman.

Hotman mengatakan, selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut dia, OJK hanya memerintahkan suspeni untuk sementara atas produk reksadana Sinarmas Asset Management agar dilakukan perbaikan.

"OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksadananya," ungkap Hotman. Pasar Sempat Bergejolak, Reksadana Sinar Mas Aman Masih Diperdagangkan

Lanjut dia, kepada para nasabah pemegang reksadana, selama ini reputasi dari Sinarmas dan peranannya yang sangat besar dalam financial service.

Karena itu, Sinarmas Asset Management menggunakan haknya untuk menempuh upaya hukum pidana dan perdata kepada kepada pihak yang menyebarkan informasi meyesatkan tersebut.

Seperti diketahui, OJK membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola Sinarmas Asset Management. Ketujuh produk yang dibekukan antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.

PT Sinarmas Asset Management telah mengimbau nasabahnya agar tidak perlu khawatir terkait suspensi terhadap produk reksadana perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru.

"Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management," kata Direktur Sinarmas Asset Management Jamial Salim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KB Bank dan BNI AM Perluas...
KB Bank dan BNI AM Perluas Akses Investasi Reksa Dana bagi Nasabah
Tips MotionTrade: Skema...
Tips MotionTrade: Skema Pelaporan Reksa Dana dalam SPT Tahunan
4 Pilihan Investasi...
4 Pilihan Investasi untuk Pemula, Mulai dengan Buka Tabungan Emas di BRImo
Kenali Perbedaan Saham,...
Kenali Perbedaan Saham, Reksadana dan Obligasi Sebelum Investasi
Hotman Paris Protes...
Hotman Paris Protes Pajak Hiburan Naik 40% Bisa Matikan Usaha, Cek Aturan Lengkapnya
Promo Bulan Inklusi...
Promo Bulan Inklusi Keuangan, MNC Sekuritas & Sucor AM Ajak Investor Giat Investasi Reksa Dana
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved