Pasar Sempat Bergejolak, Reksadana Sinar Mas Aman Masih Diperdagangkan

Selasa, 26 Mei 2020 - 21:11 WIB
loading...
Pasar Sempat Bergejolak,...
Sinarmas Asset Management meyatakan nasabah yang mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Sinarmas Asset Management mengimbau nasabahnya agar tidak perlu khawatir terkait suspensi terhadap produk reksa dana perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru.

"Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management," kata Direktur Sinarmas Asset Management Jamial Salim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Sehubungan dengan pemberitaan soal suspensi produk reksa dana dari PT. Bibit Tumbuh Bersama sebagai salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan PT Sinarmas Asset Management, Jamial memberitahukan bahwa telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat serta terbatas, sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar.

Hal itu menyebabkan perusahaan melakukan pencatatan harga aset yang lebih konservatif di bawah harga pasar, yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar pada produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap. "Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga aset dimaksud serta mengkomunikasikan kepada OJK," kata Jamial.

Dia menegaskan, PT. Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan dan selalu memprioritaskan pelayanan yang terbaik kepada nasabah.

"PT Sinarmas Asset Management adalah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kami selalu mengutamakan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Jamial.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)