PPKM Darurat Tak Akan Menghentikan Laju Surplus Neraca Perdagangan
Jum'at, 16 Juli 2021 - 23:49 WIB
loading...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diyakini tidak akan menghentikan peningkatan surplus dagang Indonesia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diyakini tidak akan menghentikan peningkatan surplus dagang Indonesia. Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet memproyeksikan surplus neraca perdagangan akan meningkat pada Agustus 2021 mendatang.
“ PPKM Darurat ini tidak akan menghentikan peningkatan surplus dagang kita. Sebab, perekonomian partner dagang kita seperti Tiongkok sudah cukup stabil, ditambah adanya peningkatan harga komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan batu bara yang membuat ekspor kita aman,” jelas Yusuf.
Baca Juga: Neraca Perdagangan RI Surplus 14 Bulan Beruntun, Ekonomi Mulai Pulih?
Lebih lanjut, kata Yusuf, di sisi impor Indonesia juga tidak akan berpengaruh cukup signifikan. Pasalnya, dalam PPKM Darurat, pemerintah tetap memperbolehkan sektor esensial dan kritikal tetap beroperasi.
“Meski impor akan menurun karena melemahnya permintaan dari masyarakat, namun ini tidak akan menurun secara signifikan karena beberapa sub industri juga tidak terlalu terdampak, seperti logam mulia, farmasi, dan makanan dan minuman yang terus berjalan meski ada pembatasan jam operasional dan sistem pembelian. Jadi tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Ekspor dan impor Indonesia tercatat mengalami surplus selama 14 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, termasuk pada Juni 2021 yang surplus USD 1,32 miliar. Tren ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Indonesia terus berlanjut pulih. Meski di tengah pandemi Covid-19, performa Neraca Perdagangan Indonesia masih cukup impresif.
Baca Juga: Kerja Sama Indonesia-Amerika Serikat: Mulai dari Dukungan Vaksin hingga Peningkatan Neraca Perdagangan
“ PPKM Darurat ini tidak akan menghentikan peningkatan surplus dagang kita. Sebab, perekonomian partner dagang kita seperti Tiongkok sudah cukup stabil, ditambah adanya peningkatan harga komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan batu bara yang membuat ekspor kita aman,” jelas Yusuf.
Baca Juga: Neraca Perdagangan RI Surplus 14 Bulan Beruntun, Ekonomi Mulai Pulih?
Lebih lanjut, kata Yusuf, di sisi impor Indonesia juga tidak akan berpengaruh cukup signifikan. Pasalnya, dalam PPKM Darurat, pemerintah tetap memperbolehkan sektor esensial dan kritikal tetap beroperasi.
“Meski impor akan menurun karena melemahnya permintaan dari masyarakat, namun ini tidak akan menurun secara signifikan karena beberapa sub industri juga tidak terlalu terdampak, seperti logam mulia, farmasi, dan makanan dan minuman yang terus berjalan meski ada pembatasan jam operasional dan sistem pembelian. Jadi tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Ekspor dan impor Indonesia tercatat mengalami surplus selama 14 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, termasuk pada Juni 2021 yang surplus USD 1,32 miliar. Tren ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Indonesia terus berlanjut pulih. Meski di tengah pandemi Covid-19, performa Neraca Perdagangan Indonesia masih cukup impresif.
Baca Juga: Kerja Sama Indonesia-Amerika Serikat: Mulai dari Dukungan Vaksin hingga Peningkatan Neraca Perdagangan
Lihat Juga :