PPKM Darurat Tak Akan Menghentikan Laju Surplus Neraca Perdagangan

Jum'at, 16 Juli 2021 - 23:49 WIB
loading...
PPKM Darurat Tak Akan...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diyakini tidak akan menghentikan peningkatan surplus dagang Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diyakini tidak akan menghentikan peningkatan surplus dagang Indonesia. Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet memproyeksikan surplus neraca perdagangan akan meningkat pada Agustus 2021 mendatang.

“ PPKM Darurat ini tidak akan menghentikan peningkatan surplus dagang kita. Sebab, perekonomian partner dagang kita seperti Tiongkok sudah cukup stabil, ditambah adanya peningkatan harga komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan batu bara yang membuat ekspor kita aman,” jelas Yusuf.



Lebih lanjut, kata Yusuf, di sisi impor Indonesia juga tidak akan berpengaruh cukup signifikan. Pasalnya, dalam PPKM Darurat, pemerintah tetap memperbolehkan sektor esensial dan kritikal tetap beroperasi.

“Meski impor akan menurun karena melemahnya permintaan dari masyarakat, namun ini tidak akan menurun secara signifikan karena beberapa sub industri juga tidak terlalu terdampak, seperti logam mulia, farmasi, dan makanan dan minuman yang terus berjalan meski ada pembatasan jam operasional dan sistem pembelian. Jadi tidak perlu khawatir,” ungkapnya.

Ekspor dan impor Indonesia tercatat mengalami surplus selama 14 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, termasuk pada Juni 2021 yang surplus USD 1,32 miliar. Tren ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Indonesia terus berlanjut pulih. Meski di tengah pandemi Covid-19, performa Neraca Perdagangan Indonesia masih cukup impresif.



Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, di Jakarta, Kamis (15/7).

“Performa neraca perdagangan yang cukupresilientdi tengah pandemi tersebut perlu diapresiasi. Namun, untuk menjaga keberlanjutan surplus perdagangan ke depan, perlu terus dicermati beberapa faktor kunci,” ucap Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, beberapa faktor kunci yang perlu diperhatikan, di antaranya stabilitas pertumbuhan permintaan global, khususnya pada pasar utama, peran dan fungsi perwakilan perdagangan dalam mendorong peningkatan ekspor, dinamika perkembangan harga dan volume ekspor komoditas utama dan potensial.

“Serta strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan impor khususnya pada komponen impor konsumsi,” jelas Menko Perekonomian ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)