Stop PPKM Darurat Apa Diperpanjang? Luhut: Bukan Pilihan Mudah

Selasa, 20 Juli 2021 - 18:38 WIB
loading...
Stop PPKM Darurat Apa...
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah belum memutuskan perpanjangan PPKM darurat Jawa dan Bali. Padahal, per Selasa 20 Juli 2021, pemberlakuan PPKM darurat di dua kawasan tersebut telah berakhir. Sebelumnya, periode penerapan pembatasan massa tersebut berlaku 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 harian.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, setiap kebijakan yang sudah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil. Termasuk PPKM darurat Jawa Bali yang sudah diberlakukan selama dua pekan lamanya.

"Pengalaman mengajarkan saya bahwa setiap strategi maupun kebijakan yang telah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil. Pun demikian halnya dengan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali yang telah diberlakukan selama 15 hari," ujar Luhut melalui akun Instagramnya, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut Minta Saran UI, UGM hingga para Dokter

Dia mencatat, bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM darurat diperpanjang atau diakhiri. Sebab, ada pertimbangan pemerintah dengan kondisi di lapangan, misalnya tingkat penyebaran virus dan fasilitas kesehatan.

"Perlu semua ketahui bahwa bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM darurat, karena saya melihat di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta, agar para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya bisa fokus menyembuhkan pasien Covid-19," tutur dia.

Di sisi ekonomi makro, Luhut mengakui, PPKM darurat berdampak signifikan. Karenanya, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan seluruh jajaran menteri untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Sebanyak Rp 39,1 triliun dana akan dikucurkan ke masyarakat untuk bantuan sosial seperti, pemberian beras Bulog, bansos tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM. Kemudian, tambahan anggaran Kartu Prakerja, subsidi listrik rumah tangga, perpanjangan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, perpanjangan subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.

Baca Juga: Jokowi Beri Restu Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Selain itu, ada penambahan anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 33,2 triliun yang difokuskan untuk penyembuhan pasien Covid-19 dan penambahan insentif tenaga kesehatan. "Seluruh kementerian dan lembaga terkait sedang evaluasi tentang langkah lebih lanjut terkait PPKM darurat," kata dia.

"Saya dan tentunya seluruh K/L terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian delta ini bisa diturunkan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bisa segera diterima," tutur dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Rekomendasi
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Infografis
PPKM Diperpanjang, Ganjil...
PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved