Bank DKI Imbau Penerima Bantuan Tunai Gunakan JakOne Mobile

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:01 WIB
loading...
Bank DKI Imbau Penerima...
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh Bank DKI. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bank DKI mengimbau agar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh bank milik pemda DKI tersebut.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, kami sangat menganjurkan kepada penerima BST agar dapat memanfaatkan layanan non tunai yang telah kami sediakan melalui JakOne Mobile, jadi nggak perlu ke ATM dan berkerumun yang dapat memicu penyebaran Covid-19," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).



JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama.

"Silakan gunakan JakOne Mobile untuk mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan Anda mulai dari transfer antar rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja," tambah Herry.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1 juta Keluarga Penerima Manfaat pada Senin (19/7).

"Sebanyak 1 juta Kepala Keluarga yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta akan memperoleh dana BST sebesar Rp600 ribu. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu," papar Herry.



Sebagaimana himbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Bantuan Sosial ini dibiayai APBD DKI Jakarta, harap digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mohon selalu jaga protokol kesehatan dan selalu berdoa untuk keselamatan kita semua.

Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain, seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN ATM saat bertransaksi menggunakan mesin ATM.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2510 seconds (0.1#10.140)