Bank DKI Imbau Penerima Bantuan Tunai Gunakan JakOne Mobile
Selasa, 20 Juli 2021 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1 juta Keluarga Penerima Manfaat pada Senin (19/7).
"Sebanyak 1 juta Kepala Keluarga yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta akan memperoleh dana BST sebesar Rp600 ribu. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu," papar Herry.
Baca Juga: Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut Minta Saran UI, UGM hingga para Dokter
Sebagaimana himbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Bantuan Sosial ini dibiayai APBD DKI Jakarta, harap digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mohon selalu jaga protokol kesehatan dan selalu berdoa untuk keselamatan kita semua.
Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain, seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN ATM saat bertransaksi menggunakan mesin ATM.
"Sebanyak 1 juta Kepala Keluarga yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta akan memperoleh dana BST sebesar Rp600 ribu. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu," papar Herry.
Baca Juga: Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut Minta Saran UI, UGM hingga para Dokter
Sebagaimana himbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Bantuan Sosial ini dibiayai APBD DKI Jakarta, harap digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mohon selalu jaga protokol kesehatan dan selalu berdoa untuk keselamatan kita semua.
Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain, seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN ATM saat bertransaksi menggunakan mesin ATM.
(fai)
Lihat Juga :